Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Sebanyak 1.436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam acara yang digelar di pelataran Kantor Bupati Morowali Utara, Rabu (10/12/2025).
Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting perjalanan karier para peserta yang telah menanti panjang untuk resmi menyandang status ASN PPPK.
Rincian formasi yang menerima SK yaitu:
- Tenaga Teknis: 993 orang
- Tenaga Kesehatan: 171 orang
- Tenaga Guru: 121 orang
- PPPK Paruh Waktu: 211 orang
Dalam sambutan yang penuh makna, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia menegaskan bahwa kesempatan ini merupakan anugerah sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.
” Marilah Kita Belajar Bersyukur. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama seperti bapak dan ibu sekalian,” Ujar Bupati.
Ia mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan sekadar status pekerjaan, melainkan jalan pengabdian. Bupati mengajak seluruh PPPK untuk bekerja dengan penuh semangat, keikhlasan, dan totalitas.
“ Kerjakan apa yang kamu cintai, cintai apa yang kamu kerjakan. Cintai pilihan profesi ini dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah,” Tambahnya.
Solidaritas untuk Sesama, Donasi Bencana Digalang Bersama . Di sela-sela acara, Bupati Delis mengajak seluruh peserta untuk menunjukkan kepedulian terhadap saudara-saudara sebangsa yang sedang tertimpa bencana.
Ajakan ini langsung disambut antusias melalui penggalangan donasi spontan, dimulai oleh Bupati dan diikuti oleh para pejabat dan seluruh penerima SK. Bupati juga mengajak seluruh yang hadir untuk berdoa agar Morowali Utara senantiasa dijauhkan dari bencana dan tetap berada dalam lindungan Tuhan.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Pejabat Daerah, penyerahan SK PPPK ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara Hj. Megawati Ambo Asa, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dandim, Polres Morowali Utara, para kepala dinas, camat, kepala puskesmas, serta tamu undangan lainnya.










