Luwu Timur, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 terus berupaya melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur. Untuk itu, tim GTPP berharap masyarakat Luwu Timur tidak panik karena Luwu Timur masih dalam status siaga darurat belum tanggap darurat.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur, M. Zabur saat berlangsung rapat evaluasi penanganan Corona di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur Senin (30/3/2020).
Dalam laporannya, Zabur mengatakan, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona Virus Desiase 19 (Covid-19) hingga hari ini, Senin, 30 Maret 2020 berjumlah 179 orang. Jumlah ini meningkat dari dua hari sebelumnya yakni Jumat, 27 Maret 2020 dengan jumlah ODP hanya sebanyak 138 orang. Mereka yang berstatus ODP itu umumnya telah bepergian kedaerah-daerah pandemi corona.
Meski begitu, kata Zabur, Pemerintah Pusat belum menaikkan status Kabupaten Luwu Timur menjadi tanggap darurat. Pasalnya, hingga hari ini belum ditemukan satupun warga Luwu Timur positif Covid 19 sehingga status Luwu Timur masih siaga darurat.
“Jumlah orang yang dipantau sebanyak 179 orang, sementara berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 6 orang, keseluruh orang yang masuk dalam kategori ODP dan PDP saat ini masih terus dipantau dan diawasi oleh pihak Dinas Kesehatan,” ungkap Zabur yang juga selaku Ketua Tim Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid 19.
Dengan adanya peningkatan ODP dan PDP, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 melalui sosialisasi, edukasi dan aksi, diantaranya memantau setiap orang yang masuk ke wilayah Luwu Timur di setiap perbatasan kabupaten. Serta menyiagakan tim surveylance diseluruh Puskesmas yang ada di Luwu Timur.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga berencana memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar termasuk perpanjangan aktivitas bekerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sebelumnya itu berakhir sampai 29 Maret besok. Karena situasi dan kondisinya seperti ini, maka diperpanjang hingga 21 hari ke depan,” kata Zabur.
Terkait informasi mengenai adanya seorang warga Luwu Timur yang terpapar covid-19, Zabur mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, warga Luwu Timur yang disebutkan positif covid 19 memang berdomisili di Luwu Timur. Namun yang bersangkutan sudah dua bulan tidak berada di Luwu Timur. Bahkan informasi terakhir menyebutkan jika yang bersangkutan memang pernah ke India.
Dia menjelaskan lebih lanjut, saat yang bersangkutan mengalami gejala covid-19 sempat memeriksakan kondisi kesehatannya di RS Wahidin Makassar.
”Jadi yang bersangkutan bukan merupakan pasien rujukan dari Luwu Timur. Yang bersangkutan memeriksakan diri di RS Wahidin dan hasil labnya dinyatakan positif covid-19,” tandasnya.
Rapat evalusasi penanganan Covid 19 dihadiri langsung Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli dan dinas terkait. (hms/ikp/kominfo)