2 Juli 2025, 12:52 am

Satlantas Polres Luwu Timur Sebut Lakalantas di Tomoni Prosesnya Masih Berlangsung

Luwu Timur, batarapos.com –
Sebelumnya, istri korban (Mery) menyayangkan proses pemeriksaan terhadap penabrak suaminya yang sampai saat ini belum diamankan, terhitung sudah 22 hari setelah kejadian.

Mery mengatakan bahwa suaminya (almarhum Abd. Hafid) meninggal dunia di RS Sawerigading Palopo dengan luka yang cukup parah 7 hari setelah ditabrak di poros Trans Sulawesi Kecamatan Tomoni.

Ia menyayangkan prosesnya, lantaran pelaku (penabrak) belum juga dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian, dan pihak penabrak juga belum pernah mengunjungi keluarga korban bahkan mengucapkan kata bela sungkawa pun tidak pernah.

“Yang kami sayangkan adalah, penabrak ini belum diamankan sementara ini sudah dua puluh dua hari kejadian, sampai saat ini juga pihak penabrak belum pernah sama sekali datangi kami atau ucapkan bela sungakawa atas meninggalnya suami saya yang dia tabrak” Ucap Mery dengan kesal.

Menanggapi keluhan keluarga korban, pihak Sat Lantas Polres Luwu Timur menjelaskan bahwa proses tersebut tengah berlangsung.

Menurut Sat Lantas Polres Luwu Timur, penyidik rencananya kan mengirimkan surat panggilan kepada penabrak Selasa besok (2/6/2020).

Lambatnya proses pemeriksaan terhadap penabrak diakibatkan beberapa hal diantaranya, penabrak juga saat kejadian mengalami luka dan sempat di rawat di RSUD I Lagaligo.

“Rencana yang bersangkutan besok kita kirimkan surat panggilan, kita lambat proses penabraknya karena berbagai hal, penabrak juga luka dan sempat dirawat di Rumah Sakit tapi sekarang sudah membaik, kalau prosesnya sementara kami lakukan, sekarang kita masih lakukan penyelidikan untuk menentukan kelanjutan ke tahap sidik ” Kata Kasat Lantas Polres Luwu Timur melalui Kanit Laka (Ipda. Taufik Jaya) siang ini, Senin (1/6/2020).

Sat lantas Polres Luwu Timur juga mengungkapkan bahwa, istri korban beberapa hari lalu telah menghadap di Polres Luwu Timur untuk dibuatkan surat keterangan kecelakaan.

“Istrinya pernah datang kita buatkan surat keterangan kecelakaan untuk proses jasaraharjanya almarhum” Ungkap Ipda Taufik Jaya.

Satlantas Polres Luwu Timur juga menjelaskan bahwa, saat ini terdapat 5 kasus lakalantas yang tengah ditangani pihaknya, kelima kasus itu semua korban meninggal dunia. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan