27 Juli 2024, 8:37 am

50 Pejabat Luwu Timur Dibekali Diklat Kehumasan

Luwu Timur, Batarapos.com – Sebanyak 50 aparatur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti kegiatan Diklat Kehumasan yang di laksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerjasama dengan Pusat Kajian Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Puskapem SDM) Pusat yang berlangsung di Aula Hotel Sikumbang Kecamatan Tomoni, Senin (16/12/19).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli didampingi Sekretaris BKPSDM, Basruddin dan Perwakilan Puskapem SDM, Edi Nurhadianto yang juga Kabid Pengelolaan Informasi Humas Sekretariait Kabinet sekaligus selaku Widyaiswara.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya untuk menjaga dan membangun citra positif Pemerintah, membangun satu jejaring informasi yang saling mendukung dan saling terkait antar instansi Pemerintahan sehingga kualitas informasi menjadi lebih baik, jelas dan akuntabel. Hal ini penting untuk mewujudkan era keterbukaan informasi publik,” kata Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur.

Menurutnya, sejalan dengan semangat keterbukaan itu, penguatan kapasitas pengelolaan informasi pada badan publik serta perluasan akses masyarakat terhadap informasi. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini semua merupakan tugas penting birokrasi Pemerintah untuk mewujudkannya.

“Diklat kehumasan ini sangat penting mengingat tantangan dan tuntutan tugas dalam bidang kehumasan yang semakin meningkat, sehingga Pemerintah daerah perlu untuk merespon setiap keadaan yang berlangsung di tengah-tengah publik untuk dapat memberikan informasi yang sejelas-jelasnya terkait dengan informasi program, kegiatan, dan kebijakan yang bersentuhan dengan kepentingan publik,” tambahnya.

Sekretaris BKPSDM, Basruddin dalam laporannya mengatakan, Diklat Kehumasan ini dilaksanakan untuk membangun citra positif Pemerintah daerah yang berlangsung selama tiga hari 16-18 Desember 2019.

Para peserta diklat, kata Basruddin, merupakan pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur seperti Sekretaris Dinas, Camat, Kabid dan para Kasubag. Sementara Narasumber diklat dari Sekretariat Kabinet RI Jakarta, PPID Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri.

Adapun materi yang disampaikan diantaranya, Etika Pelayanan, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokoleran, Komunikasi Efektif dan Profesional Pejabat Publik, Tata Cara, Teknik dan Strategi Komunikasi Melalui Media Massa, Penggunaan Gawai dan Teknologi Informasi, Pentingnya Pemahaman Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Bagi Pejabat Publik dan Teknik Tata Cara Penyelesaian Permasalahan Masyarakat Melalui Berbagai Teknik dan Pendekatan Persuasif. (hms/ikp/kominfo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan