
Luwu Timur, batarapos.com – Dugaan penyelewangan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 naik status dari penyilidikan ke penyidikan.
Hal tersebut dismpaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Yadyn usai gelar perkara dugaan penyelewengan dana pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa di Luwu Timur menggunakan dana BKK tahun 2022.
” Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, dugaan ini kita tingkatkan dari status penyelidikan ke penyidikan,” Kata Kajari Luwu Timur dalam press release.
Tim penyidik Kejaksaan berdasarkan hasil audit Inspektorat Luwu Timur, menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi antara fisik yang terpasang dengan produk yang ditawarkan dalam dokumen kontrak.
Meski demikian, dalam proses audit tersebut baru terdapat 12 Desa dan 8 perusahaan penyedia, penyidik terus akan melakukan pengembangan terhadap semua Desa di Luwu Timur yang menganggarkan pengadaan PJU melalui dana BKK tahun 2022, sebanyak 124 Desa.
” Terdapat dugaan penyelewengan dalam Pengadaan lampu PJU dalam hal spesifikasi material barang antara yang termuat dalam dokumen penawaran dan kontrak dengan fisik terpasang, terdapat selisih harga pada pengadaan tiang lampu yang tidak sesuai spesifikasi yang diduga atas kehendak penyedia berpotensi mengakibatkan kerugian negara untuk 12 Desa dan kerugian tersebut masih dapat bertambah dalam proses Audit untuk Desa lainnya,” Ungkap Kajari Luwu Timur.
Siapa yang bakal menjadi tersangka? Kajari Luwu Timur akan menyampaikan dalam pres release kepada wartawan setelah hasil penydikan rampung.
” Masih tahap proses, Desa dan pneyedia semua diperiksa nantinya,” Ucap Kajari Luwu Timur kepada batarapos.com.
Tim batarapos.com
Baca berita PJU Desa di Luwu Timur