
Luwu Utara, batarapos.com – Sebanyak enam desa dan dua kelurahan di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara.
Hal tersebut diungkapkan Camat Masamba, Ajie Saputra, Jumat, (28/1/2022) kemarin.
“Enam desa yang mendapatkan sertipikat gratis yaitu Desa Rompu, Desa Pombakka, Desa Lattangtallang, Desa Pongo, Desa Kamiri, dan Desa Baloli serta dua Kelurahan yakni Kelurahan Kappuna dan Kelurahan Bone Tua,” ungkapnya.
Ajie menambahkan, dari 6 desa dan 2 kelurahan akan dibagikan 7000 bidang sertifikat tanah.
“Sebanyak 7000 bidang tanah yang akan mendapatkan sertifikat program PTSL tahun 2022,” ungkapnya.
Camat Masamba, melanjutkan, bagi masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah untuk segera melapor ke Desa atau Lurah setempat.
“Segera melapor ke Desa atau Lurah setempat dengan membawa Foto Copy KTP dan KK untuk dibuatkan alas hak kepemilikan,” ungkapnya.
Adjie juga mengatakan bahwa program sertipikat PTSL dikenakan biaya sebesar 250 ribu rupiah persetipikat.
“Masyarakat dikenakan biaya 250 /bidang, sesuai SKB 3 menteri dan Perbup Luwu Utara yang digunakan untuk pengurusan administrasi (Alas Hak, Metrai, Patok), serta Oprasional Tim di masing-masing desa dan kelurahan,” kuncinya.
Tim batarapos.com/Dedi