19 Desember 2024, 1:01 pm

Melalui Binmas, Polres Luwu Timur Penyuluhan Hukum di Desa Tarengge


 

Luwu Timur, batarapos.com – Polres Luwu Timur melaui Sat Binmas gelar penyuluhan hukum di kantor Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (18/2/2020).

Penyuluhan hukum Polres Luwu Timur ini merupakan program tahunan secara aktif untuk memberikan dan mensosialisasikan tentang hukum dikalangan masyarat.

Dalam kegiatan itu terdapat empat materi yang disampaikan, diantaranya, Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Sosialisasi Saber Pungli, Penyuluhan bahaya paham redikal redikalisme dan terorisme serta Penyuluhan Harkamtibmas.

“Kegiatan penyukuhan iniagar Supaya masyarakat dapat memahami dampak dari narkoba, bgaimana situasi masing-masing lokasi atau daerah serta masyarakat aman dan pihak kepolisian bisa bekerja sama menjaga situasi agar tetap kondusif,” Kata Kapolres Luwu Timur, melalui Sat Binmas Polres Luwu Timur (Aiptu. Basri).

Kegiatan ini juga dihadiri langsung Kepala Desa Tarengge (Anwar), para Ketua RT, Para Staf, para Aparat Desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. (Mus).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan