Jeneponto, batarapos.com – Anggota Dewan Pewakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Rima Ayumi Wulandari anggota komisi IV partai Perindo, Fraksi Persatuan Kebangsaan Berkarya Demokrat, melakukan reses atau temu Konstituen Tahap I di wilayah pemilihan dapil 1 Binamu, Turatea di Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto. Rabu (26/2/2020).
Hadir dalam acara tersebut Kepala kelurahan Biringkassi Supriadi, kelompok tani nelayan, unsur perempuan, tokoh Pemuda dan tokoh Masyarakat.
Rima Ayumi Wulandari dalam sambutannya mengatakan bahwa Reses ini dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, yang dari aspirasi itulah dibuat pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dijadikan berbagai program dan kegiatan yang akan ditempatkan dimasing-masing OPD dalam Kabupaten Jeneponto.
“Melalui Reses Anggota DPRD ini, maka berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diserap secara langsung, dan dapat dicarikan solusinya didalam penganggaran daerah, tugas pokok dan fungsi pelayanan Anggota DPRD kepada konstituennya, di wilayah pemilihan dapat terwujud dan di akomodir untuk program-program pembangunan guna penyusunan, pembahasan dan pengesahan APBD tahun berikutnya,” tuturnya.

Aspirasi masyarakat kelurahan Biringkassi yang diusulkan antara lain :
1. Tanggul penahan Ombak yang panjang kurang lebih 1 km sepanjang pesisir biringkassi,
2. Ternak Kambing,
3. Kartu KIS dan Kartu Pintar oleh sebagian besar masyarakat Biringkassi yang membutuhkannya,
4. Tali untuk petani rumput laut.
Arahan anggota dewan dan kepala keluruhan Biringkassi bagi masyarakat yang membutuhkan KIS dan sejenisnya segera ke Kantor Kelurahan Biringkassi untuk didaftar namanya dengan membawa KK dan kelengkapan lainnya. (Ridwan Tompo)










