27 September 2025, 7:41 am

Kembali Satres Narkoba Polres Luwu Utara Ringkus Lima Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Luwu Utara, batarapos.com – Satuan Reserse narkoba Polres Luwu Utara kembali berhasil meringkus lima (5) pemuda yang diduga merupakan pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. Jumat (6/3/2020).

Masing-masing pelaku yang berhasil diamankan dari dua dusun yakni Dusun Balatong dan dusun Sumberdadi, Kecamatan Tanalili, satu diantaranya dari dusun Lauwo Pantai, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.

Kelima terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu, SL (28), HG (37), ID (25), RN (19) dan SW (26).

Masing-masing tersangka ditahan lantaran petugas menemukan sejumlah barang bukti ketika menggeledah masing-masing tersangka serta menggeledah rumah tersangka.

Barang bukti yang berhasil ditemukan yakni 3 sachet sabu yang masih dikemas 4 buah Hand phone, uang tunai Rp 300.000 dan satu buah korek api berbentuk pistol.

Kapolres Luwu Utara AKBP. Agung Danargito melalui Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande menjelaskan bahwa awalnya mengamankan dua tersangka pelaku penyalagunaan narkoba.

Berkat informasi dari masyarakat sehingga tersangka lain bisa kita amankan bersama barang bukti,” kata IPTU Ferasmus Rande.

Terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu tersebut dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sabtu (7/3/2020). (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!