15 Januari 2025, 3:02 pm

Setelah Parangi 2 Orang, Pelaku Coba Lawan Polisi Pakai Parang dan Kampak di Nuha

Luwu Timur, batarapos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Nuha berhasil melumpuhkan pelaku penganiayaan terhadap dua orang warga Rusunawa, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Senin (13/4/2020) sekitar pukul. 23.30 wita.

Pelaku MS alias AT merupakan anak dibawah umur warga Kecamatan Nuha melakukan pemarangan terhadap Ali Ashar dan Muhammad Rifaldi warga Rusunawa Kecamatan Nuha.

Saat Ali Ashar (korban) melintas menggunakan mobil di Rusunawa sontak melihat pelaku mengejar seseorang, sehingga korban menegur pelaku “Kenapa orang tua dikejar parang” tegur korban kepada pelaku.

Setelah menegur pelaku, korban langsung pulang, saat korban turun dari mobil, pelaku langsung menyerang menggunakan parang sehingga korban tersungkur akibat luka sabetan parang dibagian dada (kanan).

Melihat korban tersungkur, Muhammad Rifaldi datang hendak melerai, namun nahas ia juga diserang oleh pelaku.

Setelah menyerang kedua korban, pelaku langsung kabur, sementara kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Inco PT. Vale.

“Pelaku merupakan anak dibawah umur, awalnya pelaku mengejar orang lain menggunakan parang, sehingga korban menegur, setelah ditegur korban pulang ke rumahnya, saat turun dari mobil pelaku parangi korban, ada lagi satu orang yang mau menolong juga diserang oleh pelaku” Ungkap Kapolsek Nuha (Kompol. Antonius, S.H).

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Nuha melakukan pencarian terhadap pelaku dan ditemukan di jalan Ahmad Yani, namun saat hendak diamankan pelaku justru menyerang tiga orang Polisi menggunakan parang dan kampak kayu sembari teriak “saya tidak takut polisi”.

Merasa terdesak, Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku terus menyerang Polisi sehingga dengan terpaksa, pelaku dilumpuhkan (ditembak) dibagian paha.

“Saat hendak diamankan, si pelaku ini menyerang anggota Polisi pakai parang dengan kampak, sambil teriak-teriak tidak takut Polisi, anggota yang terdesak memberi tembakan peringatan namun tidak dindahkan, sehingga anggota lumpuhkan dibagian paha” Ucap Kapolsek Nuha.

Kapolsek Nuha juga menjelaskan bahwa pelaku sebenarnya masih menjalani hukuman dengan kasus yang sama selama dua tahun di lapas, namun karena pelaku dibawah umur sehingga dilakukan rehabilitasi di Makassar.

Saat menjalani rehabilitasi, pelaku melarikan diri dan pulang ke Sorowako, Kecamatan Nuha dan kembali melakukan aksinya, pelaku diduga dibawah kendali minuman keras saat menganiaya para korban.

Hingga dikabarkan, pelaku dan Ali Ashar (korban) masih dirawat di RS Inco PT Vale, sementara Muhammad Rifaldi (korban) sudah dipulangkan setelah mendapat perawatan. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan