Luwu Utara, batarapos.com – Napi Binaan Lapas kota Palopo, kembali diringkus oleh Unit Reskrim polsek Sukamaju Polres Luwu Utara dengan Kasus pencurian.
RY (24) warga Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, adalah warga binaan Lapas Kota Palopo, mendapat program Asimilasi pada bulan April 2020.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sukamaju IPDA Aswar kepada media batarapos.com, Rabu (1/7/2020).
“Tersangka RY telah meresahkan warga di kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan Kabupaten Luwu Utara baru-baru ini,” kata Kapolsek Sukamaju.
Pelaku spesial pembongkaran kios dan pencuri kotak amal, ia telah beraksi di 13 tempat kejadian di dua kecamatan, dengan cara membongkar pintu kios warga.
“Setelah mendapatkan Asimilasi pada April 2020, Tersangka RY kembali beraksi di Kabupaten Luwu Utara, mulai dari bulan April hingga Mei 2020 sudah 13 tempat kejadian pencurian dia lakukan di wilayah hukum polsek Sukamaju,” Terang IPDA Aswar.
Diketahui RY adalah mantan Napi dengan kasus penganiayaan dan kasus pencurian tercatat sudah dua kali menghuni Lapas kota Palopo. (Drs)