1 Januari 2026, 7:11 pm

KPU Luwu Timur Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020

Luwu Timur, batarapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi peraturan KPU (PKPU) Tahun 2020 Tentang tahapan lanjutan pilkada 9 Desember 2020.

Kegiatan ini dipimpin ketua KPU Luwu Timur, Zainal didampingi komisioner KPU lainnya, Mulyana Mulkin, yang berlangsung di Aula Hotel Golden House, Kecamatan Malili, Kamis (13/8/2020).

Komisioner KPU Luwu Timur Mulyana Mulkin, mengatakan tahapan lanjutan pilkada 9 Desember 2020 sebagaimana yang termuat dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

Kami perlu sajikan dan sosialisasikan tahapan lanjutan pilkada Desember mendatang yang berbeda dengan pilkada sebelumnya oleh karena dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19, olehnya itu dalam PKPU ini semua tahapan mengikuti penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

KPU Luwu Timur Zainal berharap semua stake holders dapat memahami proses tahapan lanjutan pilkada dengan penerapan protokol kesehatan seperti yang tertuang dalam PKPU Nomor tahun 2020. 

Hadir dalam sosialisasi ini, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Rivai, perwira penghubung Mayor (Inf) Martinus Pagasing, Asisten bidang pemerintahan Dohri Asari, Kepala Kadis Capilduk Oksen Bija, selain itu kegiatan ini juga dihadiri ketua Bawaslu Rahman Atja dan komisoner Bawaslu Sukmawati, utusan partai politik.(Sbn)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan