Luwu, batarapos.com – Capaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari alat berat (Alber) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, disorot. Anggota DPRD Luwu, mempertanyakan pemasukan daerah dari alat berat, yang baru Rp 41 juta. Padahal targetnya Rp 1,3 miliar.
Wahyu Napeng, anggota DPRD Luwu, mengatakan pemasukan ke kas daerah baru mencapai Rp 41 juta, sementara biaya perbaikan yang keluar, sudah mencapai Rp 300 juta lebih.
“Sangat disayangkan, sekarang sudah bulan Oktober, tersisa dua bulan lagi, sementara target PADnya Rp 1,7 miliar,” kata Wahyu Napeng.
Sangat tidak mungkin kata Wahyu, target PAD itu bisa dicapai dalam kurun waktu dua bulan. Berangkat dari kasus itu, Wahyu menyarankan Pengelolaan alat berat dialihkan ke Bapenda Luwu.
Sementara Andi Hasbudi Mattotorang, kepala seksi alat berat, Dinas PUPR, mengatakan dia menjabat sebagai Kepala seksi alat berat, dari bulan Juli 2020. Meskipun terbilang pejabat baru, namun dia berupaya untuk merealisasikan target PADnya.
“Minimal kami bisa capai setengahnya. Kita upayakan bisa setor ke daerah Rp 400 juta sampai akhir tahun,” kata Andi Hasbudi Mattotorang.
Andi Hasbudi mengapresiasi pengawasan dari DPRD Luwu, yang menyoroti minimnya target PAD dari Alat berat. Untuk itu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin, memberikan yang terbaik untuk daerah. (HD)