![](https://batarapos.com/wp-content/uploads/2024/12/BATARA.png)
Jeneponto, batarapos.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten Jeneponto melaksanakan sosialisasi pencanangan desa dan ajak anti politik uang, di Aula Kantor Desa Punagaya, kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Senin (19/10/2020).
Hadir dalam sosialisasi tersebut, ketua bawaslu kabupaten Jeneponto, Saipul, SH, kadis DPMD, Makmur Sijaya, S,Sos, Camat Bangkala, Andi Patappoi, S,Sos, kepala desa Punagaya, Andi Pangerang Mustamu, S,Sos, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan selurh aparat desa.
Tujuan pelaksanaan sosialisasi pencanangan desa pengawasan dan anti politik uang tersebut, untuk menghindari praktek money politik atau kata lain memilih calon pemimpin karena persoalan uang, bawaslu kabupaten kota melalui UUD no 7. Tahun 2017. Memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam pemilu/pemilihan.
Ketua Bawaslu, Saipul, SH, dalam arahannya, kepada seluruh masyarakat khususnya desa Punagaya, berkomitmen dan menolak segala bentuk politik uang yang dapat mencederai demokrasi.
Pihaknya juga mengatakan bahwa selain memberikan pemahaman politik uang dan dampaknya, Bawaslu mengajak para warga desa untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap proses pemilu dan memberanikan diri untuk melapor kepada Bawaslu jika menemukan pelanggaran dan alhamdulillah desa Punagaya adalah desa pertama di Jeneponto menganggarkan pendidikan pemilu.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Punagaya, Andi pangeran Mustamu, bahwa sosialisasi pencanangan desa pengawasan dan anti politik uang.
“Maka kami sebagai kepala desa sangat terbantu karena tahun depan kami akan melaksanakan lagi pemilihan dan saya terpilih dua periode tanpa melakukan money politik dan Alhamdulillah tetap terpilih sehingga apa yang di lakukan Bawaslu hari ini sekaitan dengan kegiatan pencanangan desa pengawasan anti politik uang sangat baik dan bermanfaat karena ini merupakan pendidikan politik buat masyarakat dan khususnya di wilayah kami desa Punagaya,” ujarnya.(Ridwan Tompo).