4 Desember 2024, 1:50 am

Didepan Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, 22 Anggota DPRD Jeneponto Nyatakan Sikap


Jeneponto, batarapos.com – Sebanyak 22 anggota DPRD Jeneponto telah menyetujui kesepakatan tolak Omnibus Law yang dituntut oleh ratusan pengunjuk rasa di Jeneponto.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat petisi penolakan omnibus law yang ditanda tangani oleh 22 anggota Dewan.

Sebelumnya ada 15 anggota dewan yang sudah menandatangani petisi penolakan tersebut. Sedangkan untuk hari ini, sebanyak 7 anggota dewan kembali menyatakan sikap untuk menolak omnibus law.

Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq mengatakan, bahwa pihaknya sudah bersepakat untuk memenuhi apa yang dituntut oleh para pengunjuk rasa.

“Kami sudah sepakat bahwa untuk memenuhi tuntutan dari keinginan adek-adek kami akan mengumumkan jumlah diatas 50 persen dalam artian pengambilan pernyataan sikap, saya kira kita semua sudah paham bahwa sudah lebih dari 50 persen, insyaallah subtansi yang kita itu sudah bisa kita terima,” ujarnya di depan pendemo.

Namun, Imam Taufiq meminta maaf bahwa apa yang diinginkan para pengunjuk rasa untuk menghadirkan 40 anggota dewan, ia mengaku sulit untuk mengkordinasikan.

Oleh karena itu, hari ini ada beberapa anggota DPRD, karena kalo kita minta 40 anggota dewan mohon maaf sangat sulit kami kordinasikan. Bukan karena kami ada niat untuk menghindari tolong dicatat ini dengan baik,” tegasnya.

Dengan lantang, Imam Taufiq menyatakan secara subtansi pihaknya mendukung untuk menolak UU Omnibus Law.

“Jadi hari ini sudah ada 22 anggota dewan berada di tengah-tengah kita semua. Setelah aksi ini, saya berharap bukan bet komunikasi kita dengan anggota dewan itu tidak akan terjadi lagi,” harapnya.(Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan