3 Maret 2026, 9:51 am

Satres Narkoba Polres Luwu Timur Kembali Amankan Satu Orang di Malili

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali mengamankan terduga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu, di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Kamis (5/11).

Terduga pelaku adalah NP (45) warga Dusun Balambano Indah, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Terduga pelaku diamankan polisi setelah malakukan transaksi sabu (membeli) dari seseorang yang saat ini dalam penyelidikan Satres Narkoba.

“Terduga pelaku diamankan saat setelah melakukan transaksi, dari tangan terduga pelaku kita menemukan beberapa barang bukti” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddy).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 ( satu ) batang pireks yang masih berisi endapan sabu, 1 ( satu ) set alat hisap sabu, 1 ( satu ) tas pinggang warna hitam merek volcom, 1 ( satu ) bungkus bekas rokok surya 16.

Terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut. (**)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan