Luwu Utara, batarapos.com –Â Kepala Kantor Pos Masamba Aras diduga mempersulit masyarakat untuk menerima bantuan sosial tunai (BST) Pusat, di Aula Kantor camat Malangke, Rabu (28/7/21) kemarin.
Diketahui sebanyak 6 (Enam) Desa di Kecamatan Malangke menerima BST pusat yakni Desa Tandung, Tingkara, Ladongi, Takkalala, Salekoe dan Tolada.
Salah satu penerima BST mengatakan bahwa sekarang sangat sulit untuk menerimah BST walaupun sudah membawa KK Asli si Penerima.
“Jika kita mewakili salah satu penerima diharuskan ada KTP-el asli. Padahal sebelumnya asalkan kita sudah bawa KK asli si penerima dan yang mewakili juga bawa KTP-el aslinya, kita langsung terima BST itu,” ucapnya.
“Kita ini masyarakat kecil dan kami juga bukan penipu sampai dipersulit untuk menerima BST,” ungkapnya dengan nada kesal.
Ia melanjutkan bahwa banyak masyarakat penerima BST banyak yang pulang dengan tangan kosong.
“Kasihan banyak masyarakat pulang tidak menerima BST nya, hanya karena tidak membawa KTP-el Asli si penerima yang akan diwakili, padahal mereka bawa KK asli si penerima,” ujarnya.
“Setahu kami, persyaratan pengambilan/penerimaan BST kita cuma disuruh menunjukkan KTP-el atau KK asli, jadi tidak seharusnya diwajibkan menunjukkan KTP-el asli saja kalau sudah ada KK asli si penerima kita bawa,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala kantor Pos Masamba Aras mengatakan bahwa persyratannya itu harus bawa KTP-el dan KK asli.
“Kalau diwakili bawa KTP-el dak KK Asli Suami dan Istri,” ungkapnya. (Deddi)