Luwu Timur, batarapos.com – Sejumlah proyek APBD di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Luwu Timur, dikerjakan tanpa pemberitahuan ke Pemerintah Desa.
Itu dibenarkan Kepala Desa Wewangriu Budiman Kasim saat dikonfirmasi batarapos.com, menurutnya sejumlah proyek tersebut baru diketahuinya saat sedang berlangsung pekerjaan.
Sementara jika PPK dan pengelola proyek profesional saat akan melakukan pekerjaan setidaknya menyampaikan atau memberitahukan ke Pemerintah Desa.
” Ia benar, ada beberapa proyek yang masuk tidak saya ketahui, nanti ditahu kalau ada proyek saat mulai pekerjaan, harusnya mereka sampaikan ke pemerintah Desa kalau akan dimulai pekerjaan” Ucap Budiman Kasim.

Akibat nyelonong begitu saja, salah satu proyek di Desa itu salah penulisan Dinas, dimana pada papan proyek tertulis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sementara proyek tersebut melalui Dinas Perkimtan Luwu Timur.
Tak hanya salah nama, proyek Drainase senilai 149 juta itu, papan proyeknya juga hanya ditempelkan di dinding rumah warga.
” Kami akan tegur, supaya diubah dan dipindahkan, jangan ditempel dirumah warga,” Kata Jante pihak Dinas Perkimtan Luwu Timur.
Tim batarapos.com












