Luwu Timur, batarapos.com – Reses pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Luwu Timur Dapil 1 Malili (Najamuddin, S.An) masa sidang ke 1 (Satu) tahun 2021/2022 di Desa pongkeru kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Kamis (9/12/21).
Najamuddin, S.An mengatakan Pencegahan covid-19 maka kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Masa Persidangan Satu ini kembali dilakukan dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun ini berjalan dengan baik dan lancar,” Ujar Najamuddin.
“Yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki tempat pertemuan reses, serta membatasi jumlah peserta reses,” tambah Najamuddin.
Najamuddin mengatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Lutim selaku pihak ekskutif.
“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,” tutup Najamuddin.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Lutim, Kasi Intel, Kejari Luwu Timur, Camat Malili, Kades Pongkeru, perwakilan beberapa kepala dinas dan tokoh masyarakat pemuda desa pongkeru.
Tim batarapos.com/Attang