Bone, batarapos.com – Aras (30) warga Desa Bulu Alllaporenge, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulsel. Yang mengalami kondisi gangguan sakit jiwa dan terpasung selama beberapa waktu lamanya pada sebuah rumah kebun oleh pihak keluarganya, membuat sejumlah Stake Houlder bergerak.
Mendapat informasi tersebut berdasarkan laporan warga. Anggota Pers (Wartawan batarapos.com) lalu mengkonfirmasi Pemimpin Pemerintahan Desa Bulu Allaporenge Sudirman, B.Sc selaku Kepala Desa dan mendapat respon positif. Informasi kemudian juga dikembangkan dengan berkoordinasi dengan pihak TNI (Babinsa) yang juga langsung mendapat tindakan lebih lanjut.
“Saya selaku kepala pemerintahan Desa berterima kasih bisa mendapat informasi penting seperti ini karena kami selalu siap bergerak dan pastinya kita akan segera membantu memberi fasilitasi kepada warga tersebut”, ucap Sudirman.
Kades Sudirman yang benar dikenal peduli terhadap kepentingan warganya, kemudian diketahui juga melakukan koordinasi lebih lanjut kepada Pemerintah Kecamatan Bengo serta pihak Puskesmas Koppe, dan aparat Kepolisian Polsek Bengo.
Setelah dilakukan tindakan awal selama kurang lebih 3 X 24 jam maka warga bernama Aras yang mengalami gangguan sakit jiwa dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Kota Makassar.
Dengan menggunakan kendaraan Ambulance milik Desa Bulu Allaporenge bersama Perawat Kesehatan Puskesmas Koppe, Anggota TNI dan Polri Kecamatan Bengo serta Wartawan. Aras akhirnya dijemput diarea pengasingannya dan diantar serta dikawal ketat juga dengan melibatkan sejumlah pihak keluarga turut melakukan pengantaran hngga diserahkan kepihak rumah sakit Dadi Kota Makassar guna mendapatkan penanganan kesehatan yang lebih baik.
Menurut Ani selaku saudara Aras yang tiba pada pukul 21.00 wita hingga memasuki pukul 00.00 wita terlihat masih berada di RSJ Dadi Kota Makassar didampingi wartawan mengurus pendaftaran kelengkapan administrasi sebelum bertolak kembali ke Kabupaten Bone mengatakan bahwa adiknya Aras telah lama dalam kondisi sakit jiwa.
“Kami terpaksa memasung kedua kaki Aras dikebun selama setahun demi keselamatan banyak orang namun belum sembuh bahkan saat itu nyaris membunuh bapakku dengan menggigit lehernya juga menyerang keluarga lainnya hingga kerap mengamuk merusak perabot rumah”, tuturnya, 17/5/2022.
Ani lebih lanjut memaparkan bahwa ketika melihat kondisi Aras sudah lebih tenang keluarganya melepaskan pasungnya namun hanya beberapa hari kemudian kondisinya kembali tidak normal seperti biasanya.
“Hal tersebut terus berulang beberapa kali, padahal kami sangat ingin juga membawanya kerumah sakit karena kami kasihan melihat kondisi seperri ini cuma kami tidak tahu harus berbuat apa, bahkan kami takut dengan biaya yang akan dikeluarkan nantinya jangan sampai mahal atau prosedur administrasinya sulit padahal jaminan kesehatan BPJS milik Aras ada”, papar Ani.
Setelah menyaksikan dan merasakan prosedur yang harus dilalui beserta kelengkapan berkasnya terpantau diarahkan dan dikawal Wartawan, Polisi, serta TNI. Menilai bahwa formalitas ternyata tidak terlalu sulit.
“Saya hanya membawa surat rujukan dari puskesmas, identitas KTP/Domisili, Kartu Keluarga dan Kartu BPJS kemudian di foto copy masing-masing enam lembar lalu mendaftar, kemudian diwawancarai secara detail kronologis penyakit pasien kepada dokter, kemudian diarahkan mengambil obat, setelah itu pasien juga sudah bisa ditinggalkan, ternyata tidak sulit menggunakan kartu BPJS atau layanan gratis pemerintah”, terangnya.
Disela-sela aktifitas pengawalan Koptu Arifuddin dari aparat TNI, Aipda Andi Marfan dari aparat Kepolisian beserta wartawan telah menyempatkan diri menjenguk dan melihat kondisi kesehatan warga lainnya yang mengalami gangguan sakit jiwa juga diketahui berasal dari Kecamatan Bengo seperti pasien bernama Mustang yang telah lama berada di RSJ. Dadi sekitar 5 bulan lamanya.
Dimana kondisi kesehatan pasien tersebut terlihat 80 % telah pulih membaik, diperkirakan sudah dapat dijemput oleh keluarganya untuk dipulangkan kekampung halamannya. (Zul/Yusri).
Tim batarapos.com/Yusri