Luwu Utara, batarapos.com – Dalam rangka pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang sisa beberapa hari lagi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Personel Polres Luwu Utara gencar melaksanakan langkah pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu langkah pencegahan dengan merazia peredaran minuman keras (miras) beberapa tempat yang diduga sebagai tempat menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Malangke.
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK mengatakan razia dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman jelang Pilkades.
“Saya perintahkan kepada semua Polsek jajaran Polres Luwu Utara untuk secara aktif melakukan razia miras diwilayah masing-masing secara berkesinambungan guna keamanan dan kenyamanan warga,ā kata AKBP Galih Indragiri, Sabtu (17/9/2022) kemarin.
Imbauan Kapolres AKBP Galih Indragiri tersebut dilaksanakan para Kapolsek dan personelnya. Salah satunya Polsek Malangke dengan merazia sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman keras (Miras) baik ke warung maupun rumah warga yang disinyalir menjual miras.
Kapolsek Kompol Alimin Pammu memerintahkan kepada Waka Polsek IPDA Dwinanto, SE, untuk memimpin Razia miras di wilayah hukum Polsek Malangke.
“Razia miras ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat atau pekat dengan sasaran pelaku peredaran miras, pengedar narkoba, prostitusi, geng motor dan lainnya,” ucap Kompol Alimin Pammu.
“Dari hasil Razia tersebut ditemukan 2 orangĀ warga Dusun Lumu-lumu, Desa Tolada, Kecamatan Malangke masing-masing D (36) dan YF(29) dengan barang buktiĀ sebanyak 20 liter minuman jenis ballo,” jelasnya.
Tim batarapos.com/Deddi