Luwu Utara, batarapos.com – Jelang pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri memberikan penekanan mengenai politik uang.
“Saya ingatkan agar para calon kepala Desa berkompetisi dengan sehat dan menghindari politik uang pada saat berjalannya Pilkades,” ucap AKBP Galih Indragiri, Senin (19/9/2022).
AKBP Galih Indragiri menambahkan, akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat berjalannya pilkades.
“Kami akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat pilkades,” ujarnya.
“Kami tidak akan segan-segan memproses jika ditemukan politik uang atau pelanggaran pidana lainnya selama proses pemilihan kepala Desa,” tambahnya.
AKBP Galih menyebutkan bahwa Calon Kades harus siap terpilih dan tidak terpilih, jangan sampai menghalalkan segala cara salah satunya dengan menggunakan politik uang pada saat pilkades.
“Apabila kami temukan adanya politik uang pada saat Pilkades dapat dikenakan Pasal 149 KUHPidana yang berbunyi memberi janji atau suap kepada pemilih untuk gunakan hak suara dengan tujuan tertentu saat pemilihan dapat dipidana 9 bulan penjara,” pungkasnya.
Diketahui pilkades di Kabupaten Luwu Utara akan dilaksanakan pada Kamis 28 September 2022 mendatang yang diikuti 23 Desa Se-Luwu Utara.
Tim batarapos.com/Deddi