16 Januari 2025, 1:12 am

Bertambah, Perbankan Jalin Kerjasama Dengan Umrah Family

Tangerang, batarapos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwanya yang terbaru perihal mengizinkan pembayaran uang muka biaya haji menggunakan utang atau dana talangan. Meski demikian, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi untuk menjalankan skema tersebut. Adapun kebijakan yang diambil Kementerian Agama terkait larangan penggunaan dana talangan dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap jamaah haji.

Untuk diketahui, saat ini antrean keberangkatan haji jamaah Indonesia beragam dengan jangka waktu terlama mencapai 43 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dengan masa antre yang lama, dikhawatirkan semakin banyak jamaah berusia lanjut yang berangkat dan berisiko pada kesehatan mereka. Tak hanya itu, berkaca pada pengalaman sebelumnya, skema dana talangan haji ini pernah diberlakukan, namun berakhir gagal. Risiko yang harus dihadapi calon jamaah dan pihak ketiga atau pemberi dana talangan cukup besar, terkait pengembalian utang.

Sebelumnya, dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke X MUI, ada lima fatwa yang dihasilkan. Salah satunya tentang pembayaran setoran awal haji dengan utang dan pembiayaan. Fatwa ini memiliki tiga ketentuan hukum. Pertama, pembayaran setoran awal haji dengan uang hasil utang hukumnya boleh (mubah) dengan syarat bukan utang ribawi. Orang yang berhutang harus mempunyai kemampuan melunasi utangnya, antara lain dibuktikan dengan kepemilikan aset yang cukup. Kedua, pembayaran setoran awal haji dengan uang hasil pembiayaan dari lembaga keuangan hukumnya boleh dengan beberapa syarat. Syaratnya, menggunakan akad syariah, tidak dilakukan di lembaga keuangan konvensional, dan nasabah mampu melunasi dengan dibuktikan kepemilikan aset yang cukup. Pembayaran setoran awal haji dengan dana utang dan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ketentuan satu dan dua disebut sifatnya haram.

Dalam sambutannya pada Peluncuran Program Umrah Family yang dilaksanakan di Hotel Lemo, Serpong, Tangerang pada Sabtu 17 September 2022, Manager Area Thamrin, Bank Syariah Indonesia, Ibu Indah Wulandari mengatakan “Terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang selama ini dibangun bersama Umrah Family, semoga kerjasama ini akan terus berlanjut. Terima kasih juga kepada para agen dan pejuang dan pelayan tamu Allah”.

Pada kesempatan acara Grand Launching Umrah Family, PT Bank Syariah Indonesia juga ikut memeriahkan acara tersebut dengan menempatkan Booth PT BSI serta BSI Mobil yang standby dihalaman Hotel Lemo guna memberikan pelayanan kepada undangan Grand Launching untuk membuka rekening serta layanan lainnya.

PT Ezkia Barokah Abadi sebagai pemilik program Umrah Family, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Travel dan penyelenggaraan Umrah dan Haji di Indonesia yang sudah mengantongi izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yaitu PPIU No. U.391 Tahun 2021. PT Ezkia Barokah Abadi berkomitmen untuk memberikan berbagai macam kemudahan kepada calon jama’ah agar dapat berangkat ke Tanah Suci. Dimulai dari pendaftaran, pilihan pembayaran sampai persiapan keberangkatan Umrah maupun Haji.

Beberapa komitmen PT Ezkia Barokah Abadi sebagai pemilik program Umrah Family didalam menjalankan bisnisnya, antara lain ; Menjamin Keberangkatan Calon Jamaah, hal ini tercermin dari jadwal dan manifest penumpang yang 100% berangkat. Biaya yang Sangat Terjangkau bagi semua kalangan, tanpa biaya tersembunyi, tetapi dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan dan kenyamanan. Pembimbing dan Muthawwif yang Profesional sebagai komitmen pelayanan agar para Jamaah Umrah Family semakin khusyu didalam menjalankan ibadah Umrah maupun Haji.

PT Ezkia Barokah Abadi juga telah mengantongi Perizinan yang Lengkap. Semua tahapan perizinan resmi telah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia. Aman dan Terpercaya, Umrah Family memiliki Program dan Skema Pembayaran yang paling aman dan nyaman bagi Jamaah. Hal ini guna menjawab keresahan masyarakat akan hadirnya Biro travel Umrah yang amanah dan terpercaya. Sesuai Syariat, semua Program dan Skema Pembayaran di Umrah Family juga telah sesuai dengan prinsip-prinsip syar’i berlandaskan pada fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Tim batarapos.com/Gus Din

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan