Luwu Timur, batarapos.com – Ditemui ditengah kesibukannya melakukan pelayanan terhadap masyarakat, Kepala Desa Lampenai M. Saenal Bachri merincikan penghasilannya dalam setahun sebagai kepala Desa.
Selain gaji dan tunjangan, Kepala Desa di Luwu Timur juga mendapat biaya operasional dari APBD Luwu Timur melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebanyak Rp. 25.000.000 per tahun dari total dana BKK sebesar 1 Miliar per tahun.
Untuk penghasilan tetap atau gaji kepala Desa di Luwu Timur Sebanyak Rp. 2.450.000,- per bulan sementara untuk tunjangan Kepala Desa sebesar Rp.1.900.000,- per bulan, yang jika ditotal, penghasilan kepala Desa di Luwu Timur sebanyak Rp.77.200.000,- dalam setahun.
Penghasilan kepala Desa di Luwu Timur menurut M. Saenal Bachri baru tahun 2022 ini meningkat sejak adanya alokasi BKK, untuk tahun berikutnya, Kepala Desa Lampenai berharap alokasi ini tetap ada.
“ Tambahan penghasilan dana operasional dari BKK baru tahun ini berjalan, semoga alokasi ini tetap ada di tahun berikutnya,” Harap Kepala Desa Lampenai.
Dengan penghasilan tersebut, kepala Desa Lampenai megajak seluruh kepala Desa di Luwu Timur untuk tetap mensyukuri apapun dan berapapun jumlah penghasilan yang diterima kepala Desa.
“ Saya pribadi sangat bersyukur dengan adanya tambahan penghasilan melalui dana operasional BKK, intinya berapapun hasilnya harus disyukuri, jika tidak bersyukur maka potensi penyalahgunaan anggaran sangat besar,” Ucap M. Saenal Bachri Kepala Desa Lampenai dua periode.
Tim batarapos.com