Bone, batarapos.com – Sedikitnya terdapat 4 orang Bakal Calon (Balon) yang telah mengembalikan formulir untuk melengkapi berkas persyaratan menjadi Kepala Desa Kepada Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa, khususnya pada wilayah Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sabtu (8/10/2022), kemarin.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Pilkades Desa Selli Rudianto saat ditemui batarapos.com. dalam keterangannya mengatakan bahwa mereka para pendaftar yang akan maju mengikuti pemilihan Kepala Desa Sellli telah mengambil formulir dan telah mengembalikannya setelah berkas-berkas persyaratan diperbaiki maupun dilengkapi.
“Kemarin mereka sudah mengembalikan berkas yang harus dilengkapi para pendaftar yang akan maju menjadi Kepala Desa Selli”, tuturnya. Minggu, (9/10/2022).
Rudianto mengatakan setelah beberapa tahapan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa di Desa Selli telah dilakukan diantaranya adalah Tahapan Kegiatan Persiapan yaitu pada tanggal 1 sampai dengan 3 September 2022, dimana dimulai dengan jadwal Pembentukan Panitia Pemilihan dan penanda tanganan pakta integritas.
“Pendaftaran bakal calon dimulai sejak pada tanggal sembilan belas sampai dengan dua puluh empat September dua ribu dua puluh dua kemarin”, terangnya.
Tahapan perbaikan dan penyempurnaan berkas hingga verifikasi ulang juga telah dilakukan, oleh para panitia dan selanjutnya, pada Sabtu 8 Oktober 2022, pemberkasan para calon selesai dilengkapi dan disetor kepanitia.
“Besok, (Senin 10 Oktober 2022) rencananya jadwalnya penetapan Calon Kepala Desa lalu ada jadwal kampanye untuk para calon Kepala Desa“, ungkap Rudianto.
Untuk Penetapan Calon Kepala Desa yang rencananya diselenggarakan besok juga akan dirangkaian penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Untuk penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) belum karena datanya baru dikirim dulu ke instansi Pemerintah Daerah terlebih dahulu.
“Ada empat Calon Kepala Desa Selli (yang mendaftar) diantaranya Sultan, Adnan, Gustang dan Syahriani“, bebernya.
Pada pemilihan Desa Selli sambungnya, sedikitnya melibatkan 7 orang anggota panitia dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Selli, Kecamatan Bengo Kabupaten Bone tahun 2022 dimana penganggarannya menggunakan anggaran dari Kabupaten dan ada juga menggunakan anggaran APBDesa.
“Kalau tidak salah anggaran dari Kabupaten sekitar 31 juta (meliputi) honor panitia (maupun) pendataan dan pembuatan TPS termasuk ATK dia masuk di APBDesa. (Namun) belum tahu berapa anggaran pastinya karena kita masukkan dulu profosal dan (saat ini) belum juga terealisasi”, tandasnya.
Sementara sedikitnya juga terdapat 7 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Desa Selli yang direncanakan yang akan ditempatkan pada titik Dusun Libureng, Dusun Nyapereng dan Dusun Pammase.
“Dulu delapan TPS, tapi sekarang kurang ji dari tiga ribu lima ratus DPT“, jelasnya.
Selaku panitia tidak ada persiapan khusus untuk penetapan Calon Kepala Desa, kecuali hanya dihadiri panitia Kecamatan, melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa, dan para Balon Kepala Desa.
“Untuk pemaparan visi-misi belum dijadwalkan (nanti) setelah pencabutan nomor urut namun (sebelumnya) setelah mengikuti ujian ditingkat Kabupaten”, tambah Rudianto.
Adapun kendala yang dialami panitia kemarin yakni di pendataan, sebab kata Rudianto ketika warga yang didatangi rumahnya sedang tidak berada ditempat, tetapi saat ini data tersebut kini telah rampung.
“Usaha kami panitia mendata sebaik-baiknya, tapi namanya juga manusia biasa kadang biasa kecolongan toh. Dan apabila panitia mendapati warga sudah pindah domisili namun masih terdata akan kami kurangi”, kata Rudianto.
Dijelaskannya lagi, bahwa demikian pula halnya pada warga Desa Selli Kecamatan Bengo yang belum terdaftar di DPT, namun sudah memiliki hak memberikan hak suara. Bisa kita usulkan. Dimana daftar Pemilih Sementara (DPS) ini kan kita kirim ke Kabupaten, Kabupaten yang buat Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, untuk warga yang sudah meninggal tetap akan di buatkan undangan oleh panitia namun akan tetap disimpan, dimana panitia menghawatirkan jika dipergunakan untuk disalah gunakan, sebab pasti juga akan ketahuan misalnya bahwa orang tersebut sudah meninggal .
“Tetap ada berita acara dari panitia (misalnya) jumlah pemilih sekian), yang datang mencoblos sekian, yang tidak datang sekian dan batal sekian“, ucapnya.
Kalau ada warga yang pindah secara otomatis tidak terdata, dan pada saat pendataan memang sudah pindah domisili misalnya ke Malaysia. Kecuali kalau dia merantau masih wilayah Indonesia bisa saja didata, siapa tahu sempat pada waktu pemilihan yang bersangkutan datang karena belum mengambil surat domisili pindah.
Rudianto juga menitip pesan kepada masyarakat agar mereka tetap menjadi pemilih yang mengikuti aturan, selain itu berharap untuk tidak saling menjelek jelekan.
“Untuk segi keamanan kami panitia hanya melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan untuk hari pencoblosan kita libatkan Linmas (Hansip) dengan masing-masing dua orang per TPS“, tuturnya.
Sementara untuk Wilayah Kecamatan Bengo pada Pemilihan Kepala Desa kali ini di Tahun 2022, yang dilakukan secara serentak pada gelombang kedua se Kabupaten Bone. Terdapat Desa lainnya Selain Desa Selli yakni Desa Walimpong, Desa Mattaropuli, dan Desa Mattirowalie.
Tim batarapos.com/Zul/Yusri