Tomoni, Batarapos.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Luwu Timur, berhasil menjalankan program pembuataan akta kematian dan mencatat warganya yang telah meninggal, dengan itu Disdukcapil Luwu Timur melakukan pelayanan akta Kematian “Cofee Break Jam Keramat”, Jumat, (1/11/19).
Kegiatan ini menindak lanjuti laporan kematian dari 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, yang berjumlah 38 Akta Kematian yang di pusatkan di warkop Binres Tomoni.
Penyerahan dokumen kependudukan itu dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sitti Hapsa Hude. S.Sos), di hadiri Anggota DPRD Luwu Timur, dari Komisi II (Wahidin Wahid), para Aparat Desa Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana.
Sitti Hapsa Hude mengatakan, penyerahan Akta Kematian ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan yang cepat, mudah dan gratis kepada masyarakat, meski tanpa permohonan langsung dari keluarga almarhum, dan tujuan kegiatan ini sekaligus silaturahmi para aparat desa dengan Disdukcapil, sharing informasi terkait Akta Kematian dan Manfaatnya kepada masyrakat.
“Ini salah satu bentuk layanan yang kami berikan dengan cepat, mudah dan gratis, meski tanpa permohonan langsung dari keluarga, namun jika kami terinformasi atau dapat laporan, kami akan segera buatkan, karena Akta Kematian tersebut pasti sangat bermanfaat dan dibutuhkan terutama bagi ahli waris yang ditinggalkan, untuk berbagai pengurusan lainnya, dan pertemuan ini,” ujar Sitti Hapsa Hude.
Wahidin Wahid, anggota DPRD Luwu Timur dapil III mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karna kegiatan ini selain silaturahmi, Disdukcapil juga membantu masyarakat mempermudah urusan Akta Kematian, jadi saya harap kedepan ada program-program yang baru untuk masyarakat dalam pengurusan Akta Kematian atau pengurusan lainnya, agar masyarakat lebih mudah lagi mendapatkan surat-surat penting tersebut. (Subhan)