19 September 2025, 12:19 pm

Dikirim Lewat Jasa Expedisi, Polres Sigi Amankan 3,4 Kg Ganja

Palu, batarapos.com – Ganja seberat 3,4 Kilogram disita Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sigi saat melakukan penangkapan di ruas jalan poros Palu-Kulawi Desa Maku, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Senin (28/11/2022).

Pelaku ditangkap saat menerima barang yang dikirim menggunakan jasa expedisi yang ada di Desa Dolo, dimana saat kurir menyerahkan barang, petugas yang sudah membuntuti langsung menangkap kedua pelaku.

ā€œPenangkapan terhadap pelaku pada Sabtu 26 November 2022 pukul 18.00 wita di jalan poros Palu-Kulawi Kabupaten Sigi,ā€ Jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu.

Didik juga menjelaskan, pelaku yang ditangkap inisial F (22) dan D (22) warga Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga menyita dua paket atau plastic bening diduga berisi ganja 3,4 kg, 1 unit iPhone dan 3 lembar jaket.

Penangkapan bermula adanya informasi masyarakat tentang pengiriman ganja melalui jasa expedisi tujuan desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Pelaku ditangkap setelah menerima barang kiriman,” ucap Didik.

Pelaku F dalam pemeriksaan mengaku sudah dua kali melakukan order narkotika jenis ganja.

Keduanya saat ini diamankan di Polres Sigi untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

Tim batarapos.com/Rudini

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan