22 November 2024, 11:18 am

Capaian Kinerja Kejari Bone Meningkat Drastis di Tahun 2022, Berikut Hasilnya ! 


Bone, batarapos.com – Dipenghujung akhir tahun, Kejaksaan Negeri Bone membeberkan hasil kinerjanya dalam kurung setahun terhitung bulan Januari hingga Desember 2022. Capaian kinerja Itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam SH,MH melalui Kepala Seksi Intelejen Andi Hairil Akhmad, S.H., M. H.

Program unggulan yang meningkat drastis di tahun sebelumnya jelas Kasi Intelejen Kejaksaan Bone terkait dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kejaksaan serta realisasi anggaran pada tahun 2022. Begitu juga perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan jauh lebih meningkat dibandingkan perolehan PNBP Kejaksaan ditahun 2022 bahkan melampaui target PNBP yang ditetapkan pemerintah.

Andi Hairil Akhmad merincikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Bone senilai Rp. 576.999.288 yang bersumber dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi, uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah putus, begitu juga denda hasil tindak pidana korupsi, pendapatan penjualan barang rampasan atau hasil sitaan, denda pelanggaran lalu lintas (TILANG), denda hasil tindak pidana lainnya, ongkos perkara, penjualan barang hasil rampasan, serta sewa tanah, gedung dan juga bangunan.

Selain dari pada itu, tepatnya tanggal 21 Maret 2022 Bidang Intelijen Kejari Bone berhasil melakukan penangkapan terhadap Sony Putra Samapta di apartemen daerah Menteng Jakarta Pusat yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi melalui program pembangunan dan renovasi bangunan serta pengadaan alat kesehatan (Korupsi Kredit Fiktif) pada proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone.

Masih kasus korupsi, Kejari Bone juga telah melakukan 4 penyidikan perkara tindak pidana korupsi yakni dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rehabilitasi daerah irigasi DI Jalling Kabupaten Bone tahun anggaran 2019 dan berhasil menetapkan 2 tersangka berinisial MA dan NR.

Serta kasus tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan D.I Waru-Waru Kabupaten Bone tahun anggaran 2021, serta dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan kontruksi rehabilitasi jalan BKP Paket 01 tahun anggaran 2021- 2022 di Kecamatan Ulaweng, Tellu Siattingnge Kabupaten Bone.

Kejari Bone melalui Bidang Intelijen juga melakukan Program Jaga Desa dengan melakukan Sosialisasi terhadap aparatur desa dari 94 desa di Kabupaten Bone dalam upaya pengawalan dan pengamanan pengelolaan Dana Desa, serta melaksanakan tugas fungsi intelijen berupa penyelidikan, pengamanan dan penggalangan lainnya“, cetus Andi Hairil Akhmad.

Sementara bidang tindak pidana khusus kejaksaan Bone juga melakukan eksekusi terhadap 1 orang terpidana bernama Sudirman H.M. Bin H. Musa perkara korupsi proyek kegiatan swakelola pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dari total anggaran Rp 4,2 miliar tahun anggaran 2014.

Sementara bidang tindak pidana umum menangani sebanyak 485 SPDP yang diterima dari penyidik diantaranya Perkara Narkotika, perkara tindak pidana terhadap ketertiban umum, perkara tindak pidana orang dan harta benda dan perkara anak. Dari jumlah total 485 SPDP, berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau masuk pada Tahap II sebanyak 321 perkara dan adapun perkara yang telah dilimpahkan ke persidangan sebanyak 321 perkara, serta perkara yang telah inkracht dan dieksekusi sebanyak 308 terpidana“, jelasnya.

Lanjut dipaparkan Andi Hairil Akhmad, Kejari Bone juga telah menyelesaikan 782 perkara tilang terhitung bulan Januari hingga Desember 2022. Dimana Bidang Tindak Pidana Umum didominasi oleh perkara tindak pidana orang dan harta benda 42,8% dan atau sebanyak 208 perkara, diikuti perkara narkotika 27,6 % atau sebanyak 134 perkara. Sementara perkara tindak pidana terhadap ketertiban umum 25,2% atau sebanyak 122 perkara, untuk perkara anak sebanyak 21 perkara atau 4,4%.

Kejari Bone melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 10 perkara pada tahun 2022. Untuk memaksimalkan Program Restorative Justice di wilayah hukum Kejari Bone pada tanggal 30 November 2022 Kejari Bone launching Baruga Adhyaksa Rumah Restorative Justice di 4 Kecamatan di Kabupaten Bone.

Diantaranya Desa Mattanete Bua Kecamatan Palakka, Desa Lemo Ape Kecamatan Cina, Desa Waji Kecamatan Tellu Siattingnge, dan Kelurahan Waetuwo Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan 3 kegiatan antara lain: 

1. Pelayanan Hukum sebanyak 12 (dua belas) kegiatan dengan memberikan penjelasan tentang hukum kepada masyarakat secara gratis. Pelayanan hukum adalah pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara tertulis maupun lisan kepada masyarakat, yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk konsultasi, pendapat, dan informasi.

2. Pemulihan Keuangan / Kekayaan Negara sebanyak 56 (lima puluh enam) SKK yakni dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone, BPJS Kesehatan Cabang Watampone, dan PT. Bank Sulselbar Cabang Utama Bone dengan Nilai Pemulihan Keuangan Negara yang telah diselesaikan sebesar Rp. 86.162.360,- sementara yang lainnya dalam proses mediasi dan negosiasi.

3. Pertimbangan Hukum dengan melakukan kegiatan Pendampingan Hukum yang terdiri dari Pendampingan Dana PEN dan Pendampingan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan.

“Sementara di Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melakukan dua kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada bulan Juni dan Desember tahun 2022. Selain itu, Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bone juga melakukan pengantaran barang bukti yg telah incracht sebanyak tujuh kali”, tutup  Kepala Seksi Intelejen Andi Hairil Akhmad, S.H., M. H.

Tim batarapos.com/Yusri

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan