22 Desember 2024, 7:48 pm

Panwaslu Kecamatan Mappedeceng Buka Perekrutan PKD Untuk Pemilu 2024


Luwu Utara, batarapos.com – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mappedeceng, kabupaten Luwu Utara membuka Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu tahun 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Mappedeceng Husain, SE, mengatakan bahwa sejak hari Senin (9/1/2023) resmi mengumumkan perekrutan calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Pendaftaran dan penerimaan berkas serta penelitian kelengkapan berkas calon anggota PKD dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 19 Januari 2023 dengan durasi 6 hari,” ucapnya, Jumat (13/1/2023).

Pengumuman persyaratan calon PKD bisa dilihat masyarakat melalui pengumuman yang ditempel di 15 (Lima Belas) Desa Se-Kecamatan Mappedeceng dan untuk informasi lebih lanjut bisa datang di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mappedeceng Jl. Poros Cenda Putih 2,” sambungya.

Lanjut Husain, bahwa untuk perbaikan berkas pendaftaran dimulai pada tanggal 20 sampai 22 Januari dengan durasi 3 hari.

Sementara pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PKD pada tanggal 23 Januari dengan durasi 1 hari,” ujarnya.

Dan perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan calon anggota PKD pada tanggal 24 sampai 26 Januari dengan durasi 3 hari,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi dan pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon PKD akan dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 dengan durasi 1 hari.

Selain itu kita juga akan melihat/mendengar masukan dan tanggapan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Januari sampai 5 Februari 2023 dengan durasi 9 hari,” kata ketua Panwaslu kecamatan Mappedeceng Husain.

Untuk pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari dengan durasi 3 hari, dan pelaksanaan pleno penetapan calon anggota PKD serta pengumuman PKD pada tanggal 3 dan 4 Februari dengan durasi 1 hari,” tambahnya.

Dan untuk Pelantikan dan pembekalan PKD pada tanggal 5 sampai 6 Februari dengan durasi 2 hari, penyusunan laporan akhir proses pembentukan PKD tanggal 7 sampai 9 Februari dengan durasi 3 hari, dan penyerahan laporan akhir ke Bawaslu kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 11 Februari dengan durasi 2 hari,” kuncinya.

Tim batarapos.com/Dedi

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan