Luwu Timur, batarapos.com – Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, akhirnya Polres Luwu Timur mengendus keberadaan alat berat Ekskavator yang digunakan para pelaku untuk merusak rumah warga sebelum akhirnya dibakar, pada Selasa (5/11/19) lalu.
Dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur (AKBP. Leonardo Panji Wahyudi) personil Polres Luwu Timur menjemput alat berat (Eksavator) tersebut di Desa Bantilang, Kecamatan Towuti.
Para personil Polres Luwu Timur menuju Desa Bantilang menggunakan jalur danau dengan transportasi raff pagi tadi, Kamis (7/11/19).
Selain mengamankan dan akan menjemput ekskavator tersebut, penyidik Polres Luwu Timur juga akan memeriksa beberapa saksi.
“Sekarang kita nyeberang danau ke Desa Bantilang untuk jemput dan amankan eksavator yang sempat digunakan para pelaku untuk merusak rumah, alat tersebut ditemukan oleh anggota yang melakukan penyelidikan, kita juga akan periksa beberapa saksi” Kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Eli Kendek).
Selian alat berat yang akan dijemput, Polisi sebelumnya juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti tombak dan benda tajam lainnya, polisi juga sudah mengamankan satu terduga pelaku pembunuhan dan lima orang terduga pelaku pembakaran rumah. (HS).