Luwu, batarapos.com – Pasca peristiwa kecelakaan yang terjadi pada bulan Januari 2023 di Kabupaten Luwu, Sulsel. Menewaskan satu orang dan membuat satu orang lainnya lagi terluka sangat parah dapat membuat cacat seumur hidup.
Dimana 1 unit sepeda motor rinsek rusak berat yang dipinjam para korban lakalantas dari keluarganya. Serta membuat 1 unit kendaraan mobil truck box mengalami kerusakan ringan yang dikendarai sopir milik sebuah perusahaan.
Penanganan kasus lakalantas ini hingga memasuki hari ke 74 sejak dipublikasikan sangat buruk. Terlebih tersangka yang telah lama ditetapkan statusnya ternyata menghirup udara bebas karena kebijakan penangguhan penahanan dari oknum penyidik yang menangani kasus tersebut.
Saksi kunci APR yang ditemui batarapos.com mengungkapkan apa yang dilihatnya dengan mata kepalanya sendiri, bahkan di selingi dengan ketegasan saat bercerita didepan wartawan secara detail. Terlihat tidak ada keraguan hingga sangat meyakinkan.
Dimana bahwa saat detik-detik peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut masih teringat dengan jelas didalam benaknya. Dan terus membayangi fikirannya. Sehingga tertangkap jelas, kesan sangat sulit untuk terlupakan dengan mudah begitu saja.
Sebab akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas ini membuatnya terus membayangi kehidupan dunia saksi APR. Pasalnya mengakibatkan keponakannya FA kini telah meninggal dunia. Ironisnya satu diantaranya yang juga masih keponakannya yakni MA hingga saat ini sementara dalam perawatan rawat jalan setelah melakukan operasi.
Karena luka yang sangat parah dialaminya sebab mengalami patah tulang pada sekucur tubuhnya terutama pada kedua kakinya. Begitupun dengan tulang belakang dan sejumlah luka lainnya serta nyaris turut merenggut nyawa MA. Dimana dapat dipastikan membutuhkan waktu cukup lama untuk memulihkan kondisi kesehatannya.
APR bahkan telah memastikan tidak ada orang lain seperti dirinya yang menyaksikan apa yang dilihatnya, saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan karena dianggap adalah sebagai saksi kunci satu-satunya dalam kasus peristiwa kecelakaan ini.
Dalam kesaksian APR menuturkan detik-detik terakhir hingga peristiwa kecelakaan itu terjadi saat investigasi dan pantauan media ini menyentuh kasus tersebut dan melakukan penelusuran hingga lebih mendalam. Dimana posisi saksi APR saat itu dari suara ceritanya menegaskan seperti pada detik-detik terakhir terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas tepatnya di Dusun Toro, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Sulsel. Pada pukul 23.00 wita, hari Kamis tanggal 11 Januari 2023 silam.
Kata APR adalah kejadiannya sama sekali tidak terduga dengan waktu sangat singkat. Hanya dalam hitungan beberapa menit peristiwa lantas itu terjadi. Sebab ketika itu dirinya sempat beriringan dengan berbarengan berjalan sejajar dengan kendaraan motor kedua korban sejak dari Kota Palopo. Dari hasil pelacakan peristiwa kejadian berada pada KM 46 menuju Kecamatan Belopa dari arah Kota Palopo sebelum mencapai petunjuk batas patok beton bertanda telah masuk pada titik KM 47.
Karena kecepatan kendaraan yang ditunggangi para korban berinisial FA dan MA saat itu cukup lambat, maka ungkap saksi APR. Dirinya menambah laju kendaraannya lebih kencang hingga akhirnya dapat mendahului laju kecepatan kendaraan para korban beberapa meter kedepan.
“Kecepatan saya saat itu hanya kurang lebih 60 (Kilometer Perjam red), karena jalannya menurun”, Kata APR. Minggu, 26/3/2023.
Setelah posisi kendaraannya telah berada didepan, selang beberapa menit diperkirakan hingga antara sampai 2 – 3 menit. Saksi kemudian berpapasan dengan sebuah kendaraaan yang merupakan Mobil Truck Box, dengan kecepatan laju cukup tinggi dari arah berlawanan yakni dari arah Kecamatan Belopa menuju Kota Palopo.
“Posisi motor saya disini, saat berpapasan dengan kendaraaan mobil tersebut”, ucap APR saat menunjuk sekitar titik di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam invetigasi batarapos.com.
Dengan jarak pandang yang telah ditunjuk APR tersebut dengan perkiraan berada disekitaran jarak pandang kurang lebih hanya berada sekitar mendekati dari 100 meter seperti yang dimaksud saksi APR. Kemudian saksi mendengar suara benturan keras dibelakangnya tepat setelah kendaraan Mobil Truck Box, tersebut telah melaju melewatinya dengan berlawanan arah.
Dan saksi juga dapat memastikan bahwa kondisi jalanan cukup gelap tidak ada penerangan cahaya lampu jalan yang terpasang saat itu kecuali hanya penerangan lampu-lampu berasal dari kendaraan masing-masing pengendara. Bahkan tidak ada lagi kendaraan lainnya yang saat itu sedang melintas.
“Saya mendengar suara benturan keras dibelakang saya, dan hanya hitungan kurang lebih 2 detik saya langsung menengok kebelakang. Yang saya lihat mobil itu bannya terangkat (menginjak kendaraan motor para korban red)”, tegasnya.
“Tanpa fikir panjang, saya langsung memutar balik kendaraan motorku kembali menuju arah Kota Palopo, saya kemudian melihat posisi kendaraan mobil itu (Mobil Truck Box red) dan saya ingat betul. Mobil itu tidak pernah melakukan pengereman dan terus melaju tanpa henti (Walaupun terlihat telah menginjak kendaraan motor korban red)”.
“Bahkan saya sempat melihat posisinya telah berada keluar dari jalurnya dan menguasai area jalur kanan (jalur khusus untuk arah Dari Kota Palopo menuju Kecamatan Belopa adalah jalur kendaraan motor para korban red) bahkan telah melewati garis tengah berwarna kuning. Mobil itu kemudian masih terus melaju kembali keposisinya yang ada dijalur sebelah kiri, akan tetapi sampai disini mobil itu masih tidak juga berhenti juga dan masih terus berjalan melaju”.
“Bahkan masih terus berjalan melaju hingga beberapa meter kedepannya dengan jarak cukup jauh. Barulah saya lihat mobil itu benar-benar berhenti”, jelas APR.
Sampai disini cerita saksi APR, terdengar bahwa Mobil Truck Box sepertinya telah selesai menghajar habis-habisan lawannya dengan kesan bertabrakan tanpa berperikemanusiaan dan atau berhati nurani karena diduga telah ugal-ugalan saat peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan utama Poros Makassar Palopo terhadap pengendara sepeda motor berpenumpang dua orang manusia.
Cerita kesaksian APR masih berlanjut dimana mengatakan bahwa yang saya lakukan kemudian setelah memutar balik kendaraan motorku adalah memarkirkannya ketepi jalan. dimana letaknya juga tidak jauh dari posisi kendaraan motor yang ditumpangi para korban dan sudah tergeletak dijalanan pada jalur sebelah kanan dari arah Kecamatan Belopa menuju Kota Palopo.
“Saya kemudian menghampiri kendaraan motor korban dan melihat adanya tumpahan minyak dijalanan yang terus mengucur keluar dari mesin motor. Saya juga menengok keseberang jalan. Disana ternyata ada dua keponakan saya yang sudah tergeletak terbaring dan tidak lagi dapat bergerak”, paparnya.
Saya langsung menghampiri para korban, posisi mereka kepalanya ketemu kepala. Kepala FA mengarah ke Kecamatan Belopa sementara Kepala MA mengarah ke Kota Palopo.
“Hingga saat itu, belum ada satupun pengendara yang lewat beberapa menit kemudian barulah ada pengendara yang melintas semakin lama semakin banyak dan rata-rata berhenti untuk parkir (melihat situasi pasca kecelakanan lalu lintas red)”, terangnya.
Tetapi lanjutnya, tidak satupun pengendara yang dapat berani membawa para korban dengan kondisi seperti itu. Tulangnya patah-patah, sehingga saya hanya bisa mengamankan kendaraan motornya dengan mengangkat ketepi jalan.
“Saya juga saat itu tidak berani mengangkat tubuh para korban sebelum polisi datang. Kecuali mengangkat motornya kerena takut nanti terbakar karena banyak minyak yang tumpah”, pungkasnya.
Yang saya lakukan kemudian adalah mencari pertolongan kendaraan yang mau membawa para korban kerumah sakit. Dengan usaha berjalan kaki cukup jauh kearah Kecamatan Belopa. Sampai disini saya tidak melihat supir mobil truck box kampas datang membantu memberi pertolongan kepada para korban membawanya kerumah sakit.
“Setelah sekian waktu lamanya, berjalan cukup jauh akhirnya saya menemukan kendaraan mobil pick up yang bersedia memberi bantuan mengantar para korban”, tandasnya.
Saya pun berhasil membawa para korban kerumah sakit di Kota Palopo dengan ikut serta bersama mereka lanjutnya lagi. Kemudian beberapa kali ditanya orang – orang yang tidak saya kenal.
“Saya juga sempat ditanya oleh petugas sejak waktu dirumah sakit, maupun menceritakan peritiwa kecelakaan ini dikantor polisi sewaktu diperiksa”, ungkapnya.
APR mengaku sempat mendapat pertanyaan aneh sebagai orang awam yang memiliki kekurangan kemampuan dalam tingkatan ilmu hukum “Yang berhak menentukan bersalah tidaknya seseorang adalah pengadilan”.
“Semua sudah saya ungkapkan didepan Polisi (diduga penyidik yang menangani kasus ini red) dia bertanya “Menurutmu jadi siapa yang salah”. Yah, saya jawab saya tidak tahu !”, bebernya mengutip pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.
Untuk mengetahui lebih dalam sebenarnya apa yang telah terjadi begitupun dalam proses penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Beberapa fakta hukum lainnya yang akurat telah berhasil dikumpulkan diantaranya, akibat kejadian kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Dusun Toro, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Sulsel. Pada pukul 23.00 wita, hari Kamis tanggal 11 Januari 2023 silam antara Kendaraan Mobil Truck Box Hino Nomor Polisi DP 8776 UB pengemudi AF dengan Kendaraan Motor Yamaha Jupiter MX King Nomor Polisi DP 3044 UY di kendarai MA berboncengan FA, berdasarkan surat laporan polisi Nomor : LP/A/09/1/2023/Polda Sulsel/Res Luwu/SPKT/Lantas, tanggal 13 Januari 2023.
Mengakibatkan FA meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Sitti Madyang Palopo.
Begitupun dengan MA beberapa waktu sebelumnya juga telah berhasil dikonfirmasi. Terlihat mengalami luka yang sangat parah, kedua tulang paha kakinya patah begitupun pada pergelangan kaki dan harus melakukan operasi. Hingga kini kondisinya masih memprihatinkan walaupun telah dapat melakukan komunikasi dengan baik.
Dari pengakuan MA saat dikonfirmasi, mengatakan dirinya saat mengendarai kendaraan sepeda motornya pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas, kendaraannya sama sekali tidak pernah melewati garis tengah berwarna kuning dan laju kecepatannya kendaraannya masih dibawah laju kecepatan kendaraan yang tunggangi saksi APR.
“Yang saya ingat, motorku dan motornya om ku (Saksi APR) berjalan bersampingan, dia disebelah kanan, saya disebelah kiri. Tetapi tiba-tiba dia melaju mendahuiku tidak lama setelah itu, saya merasakan motorku tiba-tiba dihantam sebuah mobil pada bagian tengah kendaraanku, jadi saya mengerem kendaraanku. Kemudian saya tidak ingat apa-apa lagi, tetapi saat itu saya masih sadar terus, hingga dirumah sakit. Cuma badanku tidak bisa saya gerakkan lagi. Saya hanya mencari kakakku (Korban FA) dan saya lihat dia tidak bergerak lagi”, urainya dalam bercerita memberi penjelasan.
Menurut Aparat Kepolisiaan Unit Gakkum Satlantas Polres Luwu Bripka Baharuddin selaku penyidik dalam proses penyelidikannya, mengatakan pengendara Mobil Truck Box Hino Nomor Polisi DP 8776 UB pengemudi AF telah ditetapkan tersangka dan sempat ditahan selama beberapa hari.
“Telah diakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka, setelah sempat ditahan beberapa hari”, tutur Bripka Baharuddin.
Menurut AF pengemudi supir Mobil Truck Box Hino dari hasil pemeriksaannya menuding pengendara Motor Yamaha Jupiter MX King yang ditunggangi MA dan FA bersalah dengan telah masuk kejalurnya dan menabrak kendaraan mobilnya.
“Menurutnya pengendara motor yang menabrak pada bahagian depan mobilnya”, cetusnya.
Diungkapkannya Sat Lantas Polres Luwu telah melakukan sedikitnya dua kali olah TKP di tempat kejadian perkara berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada di TKP, diakuinya tanpa melibatkan saksi APR.
“Kasus ini P18, jaksa mengintruksikan untuk melakukan rekontrusi ulang”, bebernya.
Bripka Baharuddin mengatakan dalam kasus ini terdapat 2 orang saksi lainnya yang diambil untuk menjadi saksi mengungkap kasus lakalantas ini, selain saksi APR. Namun kedua saksi tersebut diakuinya juga berada ditempat kejadian perkara (TKP). Tetapi setelah kejadian peristiwa kecelakaan telah terjadi.
“Kedua saksi ini, tidak melihat peristiwa kecelakaan. Dia melintas setelah kejadian”, ungkapnya.
Ditambahkannya, ada video yang beredar melalui media sosial. Menurutnya video tersebut juga menjadi petunjuk alat bukti.
“Ada video, dan bekas goresan dijalan, intinya tersangka mengarah pada pengendara motor”, tambahnya.
Sementara Tim investigasi batarapos.com juga telah melakukan pengecekan serta dokumentasi pada kendaraan mobil truck box yang ditempatkan di Polsek Bua, maupun motor para korban yang juga tersimpan di Pos Polisi Karang – Karangan.
Kondisi Mobil Truck Box Hino diketahui kondisinya rusak ringan pada banper depan menembus bodi kepala depan tepat dibawah lampu besar bagian sebelah kanan dengan kerusakan sedikit penyok. Selain itu beberapa gesekan pada bagian bawah sejenis tirod panjang terlihat agak bengkok begitupun beberapa bagian lainnya. Kuat dugaan besar kemungkinan kendaraan motor sempat berada dibawahnya sampai terinjak.
Investigasi batarapos. com juga mengunjungi keberadaan kendaraan motor para korban guna melihat secara langsung kondisinya.
Dimana menunjukkan kondisi motor para korban terlihat pada bahagian depan terlihat masih utuh normal, terutama pada bagian ban masih berisi angin begitupun dengan velg serta spakboard masih terlihat utuh. Kecuali pada bagian stir kendaraan juga terlihat lepas, kap samping dan tempat duduk, ditambah velg, ban belakang hancur serta lain-lain.
Namun ada kerusakan yang paling menonjol yang juga letaknya berada disebelah kanan motor, jika dilihat dari atas yakni setir melihat turun kebawah akan ditemukan ujung knalpot yang terpasang dimesin, terlihat penyok rata karena benturan sementara mesinnya masih terlihat utuh.
Kuat dugaan sangat besar kemungkinananya bisa jadi benturan persenggolan pertama kali terjadi pada sisi ini, antara kendaraan motor Yamaha Jupiter MX King dengan kendaraan Mobil Truck Box.
Adapun video yang beredar, sempat terlihat jelas pada titik berada digaris tengah berwarna kuning terlihat seperti ada bekas pengereman sepeda motor namun bekas tersebut tidak sampai masuk ke area jalur kanan. Hal ini terlihat saat kedua korban sedang dievakuasi oleh para pengendara lainnya.
Sementara untuk kondisi TKP, melihat titik lokasi yang ditunjukkan saksi APR dimana jika diperhatikan secara seksama rata-rata kendaraaan dari arah Kecamatan Belopa menuju Kota Palopo sedikit mengambil jalur kiri melewati garis tengah karena jalanan ini berkelok menyerupai huruf (S) yang memanjang.
Kasus ini pun tidak jelas penanganannya hingga saat ini, sehingga orang tua ayah korban sejak awal sangat keberatan adanya pengguhan penahanan terhadap tersangka.
Padahal kerugian yang dialami selaku pengendara motor, diungkapkannya telah menghilangkan nyawa anaknya, dan membuat luka parah keponakannya, kemungkinan besar cacat seumur hidup. Belum termasuk perawatannya yang terus membutuhkan biaya hingga dalam keadaan sembuh total, dimana untuk saat ini telah mengeluarkan biaya lebih dari 25 juta sebahagian berasal dari Asuransi Jasaraharja. Tidak hanya itu, kendaraan motor yang ditunggangi almarhum adalah merupakan motor pinjaman dari milik keluarganya dengan kerugian yang dituntut pemilik kendaraan adalah 26 juta rupiah kepadanya.
Informasi yang diterima batarapos.com pihak perusahaan bersama FA hanya mampu menyiapkan 13 juta rupiah untuk biaya secara keseluruhan sebagai perdamaian dan kasus ini minta segera ditutup dan dianggap selesai.
“Kompensasi yang bisa diberikan kepada pihak pengendara motor mentok hanya 13 juta rupiah”, tutupnya.
Tim batarapos.com/Zul/Yusri.