Morut, batarapos.com – Buntut sorotan masyarakat terkait rencana pembangunan flyover oleh PT. Bumanik dan PT. SEI, DPRD Morowali Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP Berlangsung di ruang Komisi III yang dipimpin oleh anggota DPRD Morut, Epafras dan Ukas yang dihadiri sekertaris DLH Morut, Kabid Bina Marga, dan Camat Petasia Timur serta kedua pihak perusahaan.
“ RDP ini sebagai bentuk respon DPRD menyikapi aduan masyarakat di Desa Bungintimbe terkait rencana pembangunan flyover” Kata Anggota Komisi III.
Usai RDP, disepakati beberapa point diantaranya, Sebelum pembangunan Jembatan/Flyover agar supaya disosialisasikan dengan masyarakat Desa Bungintimbe.
Kedua Kebutuhan Air Bersih Dusun 4 Rama diberikan waktu kepada pihak PT. BUMANIK untuk menyelesaikan sampai tanggal 31 Agustus 2023.
Ketiga untuk tertibnya pengguna jalan, perusahaan PT. BUMANIK melakukan pembenahan jalan di area aktivitas perusahaan.
Keempat Semua perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Desa Bungintimbe dapat memberikan kompensasi terhadap dampak sosial, debu dan kebisingan yang dikoordinir oleh PT. BUMANIK untuk segera membicarakan dengan masyarakat Desa Bungintimbe, pemerintah Desa dan pemerintah Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.
Dan kelima setiap perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Petasia Timur agar berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan unsur tripika kecamatan.
Tim batarapos.com/Rudini