22 November 2024, 4:06 pm

Besok DPRD Gelar Rapat Komisi Terkait Gugatan PT. Vale ke Pemkab Luwu Timur Senilai Rp. 77 Miliar


Liputan : Tim batarapos.com
Editor : Inggrid Tokan

Luwu Timur, batarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur mengagendakan rapat gabungan Komisi terkait gugatan PT. Vale kepada Pemkab Luwu Timur.

Dalam undangan rapat gabungan Komisi DPRD Luwu Timur rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis 21 September 2023, pukul. 13.00 WITA.

DPRD meminta agar PT. Vale menghadirkan Departemen External, Departemen yang menangani pajak, SCM kontrak Admin dan DGPS PT. Vale.

Rapat gabungan Komisi ini menanggapi soal gugatan PT. Vale kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait Penetapan BPHTB lahan perumahan yang berlokasi di Salonsa, Pontada dan area Golf.

Dimana tidak ada pemindahan hak atau pemberian hak baru atas tanah maupun bangunan PT Vale, sementara Pemkab Luwu Timur telah menerbitkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) terhadap nilai BPHTB yang terhutang senilai total Rp77 miliar.

” Besok rencana dilaksanakan rapat gabungan Komisi di ruang Aspirasi, dengan menghadirkan departemen terkait dari PT. Vale dalam pembahasan tersebut,” Kata Najamuddin, Anggota DPRD Luwu Timur.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan