Liputan : Tim batarapos.com
Bogor, batarapos.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengutus ratusan advokat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum acara perselisihan pemilu 2024, di Puncak Cisurua, Bogor, Kamis (9/11/2023).
Untuk wilayah Sulselbar, KAI mengutus tujuh advokat diantaranya, Mukhtar, Muhammad Juari, Agustiono, Alimudin, Sulfitra, Muh Taufik dan Muh Yunus.
Muktar selaku ketua DPC KAI Luwu Timur yang juga bertindak sebagai ketua rombongan mengatakan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus sebagai upaya memperdalam dan menambah wawasan terkait penanganan perkara perselisihan hasil pemilu 2024.
Bimtek ini dibuka langsung oleh Hakim Konstitusi, Suhartoyo, dalam sambutannya, ia mengatakan Advokat memiliki nilai tanggung jawab sosial dan lingkungan (corforate sosial resovibility) guna membantu para pencari keadilan.
” Selama kurun waktu 35 tahun saya sebagai hakim di Indonesia, sering bertemu dengan advokat hingga Polisi, oleh karena disana ada penilaian tertentu untuk menaikkan syarat pada advokat tersebut, dengan adanya CSR atau semacamnya maka syarat tersebut telah mencakupi seluruhnya,” Sambutnya.
Lebih lanjut Suhartoyo menjelaskan bahwa soal berperkara di Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, Mahkamah Konsitusi memberikan perlindungan Konstitusional kepada seluruh warga Negara Indonesia.
” Mahkama Konstitusi menjemput para pencari keadilan yang merasa dirugikan oleh berlakunya Undang-undang yaitu Mahkamah Konsitusi memberikan akses yang luas diantaranya pencari keadilan juga dapat berperkara di Mahkamah Konsitusi tanpa didampingi advokat,” ungkapnya.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi tidak setengah-setengah untuk menjemput pencari keadilan tersebut, sehingga Mahkamah tidak memberatkan kepada pencari keadilan untuk selalu didampingi advokat, berbeda dengan peradilan di Mahkamah Agung dimana pencari keadilan harus didampingi kuasa hukum yang bersertifikat sebagai advokat.
” Jadi peserta bimtek harus dapat menguasai hukum acara, termasuk, hukum acara apapun bilamana para peserta bimtek tidak menguasai hal tersebut akan dipermainkan oleh pihak lawan yang berperkara, bimtek hukum acara PHPU tahun 2024 mendatang apakah itu Pilpres, Pileg, atau pilkada kiranya dapat menguasai Hukum Acara sehingga dapat berperkara dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu Presiden KAI, H. Tjoe Tjoe Sanjaya Hermanto, pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah mengundang Advokat KAI untuk mengikuti kegiatan Bimtek.
Presiden KAI mengatakan bahwa di bimtek kali ini KAI mengutus 162 advokat terbaiknya dari 4.551 anggota KAI diseluruh Indonesia.
” Bimtek kali ini kesempatan paling langka sekaligus sangat berharga bagi anggota KAI untuk menimba ilmu dari narasumber yang terbaik yang telah di siapkan oleh Mahkamah Konsitusi,” Ucap H. Tjoe Tjoe Sanjaya Hermanto.