Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Dua oknum Polisi yang bertugas pengamanan disalah satu perusahaan, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diduga menganiaya secara sadis seorang pemulung.
Korban mengaku dianiaya setelah kedapatan memulung kabel bekas di tempat pembuangan sampah milik perusahaan, korban ditendang dan dipukuli menggunakan popor senjata laras panjang lalu dipaksa makan tanah, tak hanya itu, kepala korban dimasukan dalam karung lalu kembali dipukuli.
” Saya benar-benar disiksa pak, tidak hanya dipukuli, tapi disuruh guling-guling, dipaksa makan tanah dan dada dipukuli pakai popor senjata laras panjang,” cerita Aminuddin, warga yang jadi korban keberingasan dua oknum polisi, Jumat (26/1/2024).
Kejadian penganiayaan tersebut dibenarkan Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh. Taufik, menurutnya, kedua oknum Polisi tersebut adalah personel Samapta Polda Sulawesi Selatan yang tugas BKO di Luwu Timur.
” Benar terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum personil Direktorat Samapta Polda Sulsel inisial ADP dan SI yang tengah melaksanakan tugas BKO pengamanan Obvit Pos Gate VI disalah satu perusahaan pada Rabu 24 Januari 2024 lalu,” Kata Bripka Muh. Taufik.
Humas Polres Luwu Timur membeberkan kronologi awal dimana korban ditemukan diduga sedang melakukan pencurian di area tambang oleh Security kemudian diamankan oleh kedua personil namun terjadi kesalahpahaman yang berbuntut terjadinya penganiayaan.
” Laporan korban pada polsek Nuha sementara ini juga telah dilakukan penanganan,” Bebernya.
Dugaan penganiayaan kedua oknum Polisi berpangkat Bripda tersebut penangannya akan dilimpahkan ke Bid Propam Polda Sulawesi Selatan.
” Setelah menerima informasi tersebut Personil Si Propam langsung turun untuk menangani, telah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua personil tersebut dan akan dilimpahkan penanganannya ke Bid Propam Polda Sulsel mengingat kedua personil adalah anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel,” Ungkap Muh. Taufik.
Berita terkait :
Dua Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemulung, Dipaksa Makan Tanah dan Dipukuli Pakai Senjata