Masamba, batarapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara kembali meringkus satu warga Bone-bone terduga lahgun dan peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (3/12/19) sekitar pukul 24.00 Wita.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LPA/263/XII/2019 SPKT/Res Luwu Utara, bermula dengan adanya pengaduan masyarakat bahwa didaerah kelurahan Bone-bone, kecamatan Bone-bone sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersangka dipimpin oleh KBO Narkoba IPDA Tri Gunawan didampingi Kanit II Narkoba Aipda Darwis bersama personil berhasil melakukan penangkapan terhadap, Hasdi alias Addi (46).
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan, membenarkan penangkapan tersebut, ia menambahkan bahwa “Terduga ditangkap dipinggir jalan depan rumah pelaku,” jelasnya.
“Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh anggota berupa satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu buah handphone,” kata Kasat Narkoba AKP aswan kepada batarapos.com, Rabu (4/12/19).
Setelah diamankan tersangka bersama barang bukti dibawah Kapolres Luwu Utara diruang tahanan titipan Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Drs)