23 Desember 2024, 3:35 am

Wabup Morut Hadiri Sosialisasi Penyusunan Program Kerja Cabup dan Cawabup


Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com –  Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K.  hadiri kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Dan Program Kerja Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang dilaksanakan di Aula Hotel Bougenville Kolonodale, pada Selasa (30/07/2024).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara (KPU Morut) ini dibuka oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Morut Niklus Motiver Pe’a SH serta dihadiri oleh Komisioner Hukum dan Pengawasan KPU Morut Sudarto Ruslan, Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Morut Miftahul Haerina, perwakilan pejabat Forkopimda Morut serta Kepala Bappelitbangda Morut Gerzom Tandi.

Dalam sambutannya Wabup mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang dengan gembira, aman dan damai.

Wabup ingin masyarakat Kabupaten Morowali Utara  dapat memenuhi haknya pada saat Pemilu nanti tanpa ada paksaan dan intimidasi dari pihak manapun.

” Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yg dilaksanakan oleh KPU Morut ini. Karena ini merupakan hal positif untuk memberikan gambaran kepada masayarakat terkait rencana pembangunan di Kabupaten Morowali Utara”, ucap Wabup.

Wabup ingin seluruh pihak untuk sepakat dan berkomitmen untuk selalu menjaga arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yakni dari tahun 2025 sampai dengan 2045. Serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni dari tahun 2025 sampai dengan 2029.

” Kami ingin Pemilu nanti menjadi sarana yang menggembirakan karena Morowali Utara adalah rumah kita semua. Oleh karena itu kita wajib memelihara dan mengisi dengan pembangunan sesuai tugas dan profesi kita masing-masing”, pungkas Wabup.

Sementara itu, ditempat yang sama Niklus Motiver Pe’a SH selaku Komisioner divisi teknis penyelenggara KPU Morut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan.

“ Sosialisasi ini memang harus kita laksanakan sesuai dengan undang-undang, Program pembangunan pimpinan daerah yang nantinya terpilih pada Pemilu beberapa bulan mendatang, tidak boleh bertentangan atau melenceng dari RPJPD dan RPJMD Kabupaten Morowali Utara,” tegas Niklus.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi RPJPD dan RPJMD Kabupaten Morowali Utara yang dismpaikan oleh Kepala Bappelitbangda Morut Gerzom Tandi.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan