Luwu, batarapos.com – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu melakukan kunjungan kerja lapangan dibeberapa pasar di Kabupaten Luwu diantaranya, pasar sentral Belopa dan Tradisional Larompong, Kamis (5/12/19).
Dalam kunjungan kerja lapangan itu, Komisi II DPRD Luwu menemukan sebanyak 15 los yang tidak difungsikan di pasar sentral Belopa, di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara.
Usai melaksanakan Kunjungan kerja lapangan, Ketua Komisi II Wahyu Napeng, mengatakan bahwa Los yang tidak difungsikan di pasar Sentral Belopa diberikan kepada orang yang betul-betul mau memanfaatkannya.
“Fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah harusnya difungsikan dengan baik,” ujar Wahyu Napeng.
Sementara itu, para pedagang di pasar Belopa mengeluh pembeli kurang, lantaran pasar milik Swasta yakni pasar lama yang berada dibelakang terminal masih terus beroperasi, dan juga masyarakat sekitar pasar lama mengeluhkan bau dari pasar itu.
Kepala Dinas Perdagangan Luwu, Wahida mengatakan, sudah mengirim surat kepada pemilik los yang belum difungsikan.
“Sudah kami surati, bahkan bulan lalu kami surati untuk kedua kalinya,” katanya saat dikonfirmasi melalui seluler.
Ia menegaskan akan menarik kembali kuasa los tersebut dan akan diserahkan kepada warga yang serius.
“Jika dalam tiga bulan setelah diberikan surat, pemilik los di pasar sentral Belopa belum juga memfungsikan losnya maka akan diambil dan diserahkan kepada warga yang betul-betul ingin berjualan di pasar tersebut,” terangnya.
Semantara Kepala Pasar Belopa, Hamzah mengatakan, los-los yang tertutup tersebut sudah pernah dibuka selama beberapa bulan, namun ditutup kembali.
“Awal diresmikan Pasar Belopa ini, los tersebut pernah buka, namun setelah beberapa bulan, pemilik los tersebut mereka tutup, dengan alasan sepi pengunjung,” katanya.
Pihaknya Rencana hari Senin pekan depan, akan menyurati kembali pemilik los, sambil menunggu pergerakan dari anggota DPRD Luwu. (KAM)