Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Benteng menggelar sosialisasi taat hukum tahun anggaran 2024, di Aula kantor desa Benteng, kecamatan Mappedeceng, kabupaten Luwu Utara, sabtu (14/09/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolsek Mappedeceng IPTU Dwinanto, Camat Mappedeceng Nuranifa, Kepala desa Benteng beserta aparat, Kepala BPD, 1403-11/ Masamba, Kapten Inf. Muh Sukardi. G, Bhabinkamtibmas Polsek Mappedeceng, IPTU Sukarmin, pendamping desa benteng, dan Generasi muda dan pelajar, serta masyarakat.
Mengawali sosialisasi, Kepala Desa Benteng Haidir, menyampaikan terima kasih kepada generasi muda dan pelajar yang hadir guna mendengar langsung pentingnya ketaatan hukum.
” Taat Hukum dan aturan adalah hal yang harus dilaksanakan pada kehidupan sehari hari,” ucap Kades Benteng.
” Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama bagi generasi muda sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum,” sambungnya.
Sementara itu, camat Mappedeceng Nuranifa dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi taat hukum ini sangat penting, khususnya bagi para remaja yang ada di desa Benteng.
” Kegiatan ini penting diberikan terutama generasi muda karena kita semua ingin, generasi muda mentaati aturan dimanapun berada, dan penting kita mengetahui sejak dini,” ujarnya.
Diakhir kegiatan, Kapolsek Mappedeceng IPTU Dwinanto mengingatkan kepada generasi muda dan pelajar yang hadir agar taat hukum, dan malakukan kegiatan positif dalam hidup bermasyarakat.
” Jika kita melanggar aturan, kita akan berhadapan dengan hukum, segala bentuk pelanggaran baik itu pidana
maupun perdata,” jelas Kapolsek.
” Jauhilah hal-hal yang buruk, jangan terpengaruh oleh pergaulan bebas yang akan merusak masa depan, jauhi Narkoba, Miras, dan lakukanlah hal yang bermanfaat untuk menuju masa depan yang sukses,” tutup IPTU Dwinanto.