23 Desember 2024, 11:32 am

Reformer PKA Lutim Lakukan Sistem Pengawasan Aktif SIGAP PAJAK


Liputan : Kominfo – SP

Luwu Timur, batarapos.com – Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, Reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Luwu Timur, Angkatan V Tahun 2024, melakukan sistem pengawasan aktif (SIGAP PAJAK) pada Hotel I Lagaligo, Wisma Trans dan Wisma Golden House, di Kecamatan Malili, Selasa (15/10/2024).

Turut mendampingi, Satpol PP, Staf Tekhnis Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga serta Tim Kerja SIGAP PAJAK Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

PBJT atas jasa perhotelan melalui sistem pengawasan aktif dilakukan untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan oleh hotel baik omzet dan tarif yang digunakan akurat dan sesuai dengan kenyataan, sehingga pajak yang dihitung dan dibayarkan sesuai dengan kewajiban.

Selaku Reformer PKA, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Herawati Rijal mengatakan bahwa, sistem pengawasan aktif merujuk pada pendekatan yang lebih proaktif dan berkelanjutan dalam memantau dan mengawasi kepatuhan Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Perhotelan.

” Agar lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak terhadap peraturan perpajakan dalam hal melaporkan data hunian dan pendapatannya secara akurat dan transparan. Ini berbeda dengan pengawasan pasif yang hanya bereaksi terhadap pelanggaran yang sudah terjadi,” terang Herawati.

Selanjutnya, ia berharap dengan kegiatan pengawasan aktif ini dapat mendorong hotel agar secara konsisten mematuhi aturan perpajakan.

” Diharapkan dengan kegiatan ini hotel secara konsisten mematuhi aturan dengan cara yang lebih proaktif, mengidentifikasi dan mencegah lebih dini pelaporan pajak yang tidak akurat dan tepat serta sekaligus dilakukan pembinaan dan edukasi kepada pihak hotel tentang cara yang benar dalam pelaporan pajak dan membantu mengurangi terjadinya kesalahan administrasi,” pungkasnya.

Pelaksanaan sistem pengawasan aktif ini dilakukan pada jam tertentu, pada pukul 08.00 pagi dan 13.00 siang oleh Tim kerja SIGAP PAJAK, kemudian dilakukan sistem pengawasan aktif secara kontinyu dengan melibatkan Tim kerja SIGAP PAJAK serta instansi terkait untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakannya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan