27 Desember 2024, 5:13 am

Sudah Enam Hari Laporan Korban Penganiayaan di Polsek Bone-Bone, Pelaku Belum Diamankan !

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Utara, batarapos.com – Pelaku penganiayaan di Desa Patila, kecamatan Bone-bone, kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan belum diamankan.

Sudah enam hari pasca laporan korban MR (25) di Mapolsek Bone-bone terhadap pelaku P (39) namun belum juga diamankan.

Korban MR meminta Polsek Bone-bone agar bergerak cepat mengamankan pelaku, lantaran korban dan dua anaknya sangat trauma.

” Hari Selasa saya laporkan, sampai sekarang belum pi diamankan, na bilang Polisi katanya sudah lari, saya dengan anak trauma sekali, harapan ku secepatnya ditangkap biar saya bisa lega, dan barang ku bisa saya ambil disana,” Ucap korban, Minggu 10 November 2024.

Usai melapor di Mapolsek Bone-bone Selasa lalu, korban langsung diarahkan untuk visum di Puskesmas Bone-bone, luka lebam korban juga diperlihatkan ke Polisi saat melapor.

Korban mengungkapkan bahwa dirinya dan pelaku adalah suami istri berstatus nikah siri dan sudah memiliki dua anak dengan pelaku yang tinggal bersama selama ini di Desa Patila.

Korban MR mengalami luka lebam disejumlah tubuh seperti di kepala, leher dan paha, akibat dianiaya oleh pelaku menggunakan tinju dan sarung parang.

” Saya dengan dia suami istri tapi tidak ada buku nikah, dia marah dan pukul saya waktu itu gara-gara saya tanya ada orang datang cari dia, saya tanya gara-gara utang, disitu dia marah, dia tinju kepala ku, dia pukul berapa kali paha ku pakai sarung parang yang ada parangnya didalam, pas dia mau cabut parang, disitu saya lari,” Ungkap korban.

Korban yang ketakutan saat itu lari dari rumah membawa dua anaknya, lalu bersembunyi di rumah salah satu keluarganya untuk menghindari amukan pelaku.

Keesokan harinya, korban MR bergegas meninggalkan Desa Patila, selanjutnya kembali ke rumah orang tuanya di kecamatan Malili, kabuaten Luwu Timur.

” Sebelum pulang pukul saya waktu itu memang saya sudah singkirkan sebagian baju ku dengan baju anak ku, karena sudah sering sekali saya dianiaya, waktu dia tahu baju sebagian saya simpan di tetangga, disitu semakin marah, saya lari bermalam di rumah keluarga, besoknya baru saya pulang ke rumah orang tua,” Ujar korban.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bone-bone IPTU. Sapri mengaku belum mengamankan pelaku, lantaran pelaku telah kabur meninggalkan rumah.

” Sudah kami datangi rumahnya tapi tidak ada di tempat, tapi tetap kami upayakan,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Bone-bone kepada wartawan.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan