15 Maret 2025, 2:22 am

Bupati Morut Tandatangan Nota Kesepakatan Bantuan Hukum dengan Kejari

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Bupati Morowali Delis Julkarson Hehi, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Morowali Utara yang dilaksanakan di Ruang Pola, pada Jumat (14/03/2025).

Adapun Nota kesepakatan yang ditandatangani adalah Nota Kesepakatan tentang pelaksanaan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Bupati Delis melakukan penandatanganan mewakili pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara bersama dengan Mahmuddin yang mewakili pihak Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Kejari Morut).

Dalam sambutannya, Bupati Delis mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Morut yang selama ini telah memberikan bantuan kepada Pemda Morut dalam hal memberikan bantuan pendampingan hukum.

Bupati juga berpesan kepada para pimpinan OPD yang hadir agar tidak segan untuk melakukan konsultasi dengan pihak Kejari Morut, apabila ada hal-hal penting dalam pengambilan keputusan yang berpotensi memiliki resiko hukum.

” Beberapa saat yang lalu dalam pelaksanaan beberapa proyek, kami telah meminta pendampingan dari pihak Kejari Morut,” Ungkap Bupati Delis.

Kedepan dengan banyaknya proyek-proyek strategis daerah, Bupati Delis berharap pihak Kejari Morut dapat terus memberikan bantuan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

” Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel. Serta meminimalisir kerugian negara dan menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah,” Pungkas Bupati Delis.

Sementara itu dalam dalam sambutannya, Mahmuddin selaku Kepala Kejari Morut (Kajari Morut) mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini memiliki makna strategis dalam rangka memperkuat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan Pemerintah Daerah.

Kajari Morut berharap kegiatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang akuntabel dan pengelolaan keuangan yang transparan.

” Dalam kewenangannya kejaksaan dengan kewenangan khusus dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan,”  Ucap Kajari Morut.

Kajari Morut optimis dengan kolaborasi ini, pihak Pemda Morut akan mampu menjalankan perannya dengan lebih optimal dalam melayani masyarakat.

” Mari jadikan momentum ini sebagai tonggak baru dalam upaya kita menciptakan Indonesia yang lebih adil, sejahtera dan lebih bermartabat,” Sambung Kajari Morut.

Nampak hadir mendampingi Bupati Delis yakni Wakil Bupati Morut H. Djira, Sekretaris Daerah Morut Musda Guntur, dan Kajari Morut Mahmuddin, serta dihadiri oleh para jajaran Kejari Morut dan para Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemda Morut.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan