Luwu Timur, batarapos.com – Hari ke empat Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), Personil Polres Luwu Timur (Satres Narkoba) kembali menyisir kios dan rumah menjual miras di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Senin (16/12/19).
Petugas menggeledah rumah milik Veronika (88) di Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, dan berhasil menemukan 1 dos bir guinnes, 3 dos bir bintang, 21 botol bir hitam guinnes.
“Ini hari keempat kita gelar ops cipkon, hari ini kita amankan total 25 botol miras, sekarang sudah kita amankan di Mapolres Luwu Timur” Jelas Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (Iptu. Hery).
Ops Cipkon ini dalam rangka keamanan dan ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru 2020. (HS).