Liputan : Rudini
Jakarata, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama DPRD melakukan Rakor penting dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pembahasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, Senin (16/9/2025).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. 11 Gedung H Ditjen Bina Keuangan Daerah, dipimpin oleh Kasubdit Fasilitasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Mirzawarman, serta diterima langsung oleh Azwirman, selaku Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan DAU.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, hadir langsung Wakil Bupati H. Djira K, bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diantaranya Sekda Musda Guntur, Kepala Bapenda, Plt. Kepala BPKAD, Kepala Bappelitbangda, dan Kabag BPBJ. Sementara itu, rombongan DPRD Morowali Utara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Warda Dg Mamala.
Dalam rapat yang berlangsung selama satu setengah jam tersebut, pembahasan diarahkan pada penggunaan TKD 2026 yang difokuskan pada tiga prioritas utama:
- Pembayaran gaji dan tunjangan melekat ASN daerah
- Biaya operasional kantor
- Dukungan pelayanan publik seperti operasional sekolah dan puskesmas
Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, menegaskan bahwa Pemda siap mengikuti arahan pemerintah pusat dengan menempatkan kebutuhan dasar sebagai prioritas.
” Kami memahami bahwa TKD 2026 diarahkan untuk hal-hal yang paling mendasar, yaitu hak ASN, kelancaran operasional, dan pelayanan publik, pemerintah daerah akan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran agar masyarakat Morowali Utara benar-benar merasakan manfaatnya,” Ujar Wabup Djira.
Pertemuan ini juga menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi dan sinergi antara Pemda, DPRD, dan pemerintah pusat, Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, dan menegaskan dukungan penuh DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.