5 Oktober 2025, 4:56 am

Anggota DRPD Luwu Timur Polisikan Pemilik Akun Facebook Hai Ming

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Pemilik akun Facebook Hai Ming dilaporkan ke Polres Luwu Timur, Sabtu 04 Oktober 2025.

Pemilik akun tersebut dilaporkan oleh anggota DRPD Luwu Timur, Aprianto atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Aprianto tidak terima atas unggahan akun Hai Ming di group Facebook yang beredar, yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

“Wee Anto Mampe menantunya haji Udi di pendolo, korban hari ini mau operasi yang ke 2 (yang dijadwalkan 3 kali operasi) di RS wahidin Sudirohusodo Makassar, ko bilang mau bantu meringankan beban korban tp sampai hari ini sudah mau masuk 2 bulan tidak ada kabar mu” Unggahan akun Hai Ming dikutip dari group Facebook.

Bahkan unggahan serupa bukan kali pertama oleh akun tersebut menurut Aprianto, namun unggahan itu sudah kedua kalinya.

” Pernah juga dia posting, tapi saya tidak gubris, sekarang dia posting lagi, saya merasa nama baik saya dicemarkan makanya saya laporkan ke Polres Luwu Timur,” Ungkap Aprianto kepada batarapos.com, Sabtu 04 Oktober 2025.

Aprianto membenarkan bahwa beberapa bulan lalu memang ada insiden kecelakaan yang dia bantu untuk fasilitasi antara kedua pihak, sebab keduanya dikenal dengan baik.

” Saya hadir tengahi musibah mereka dulu semata-mata membantu karena kedua belah pihak orang yang saya kenal baik, mulai di Polsek, di Kelurahan sampai di Polres saya ikut fasilitasi keperluan pengurusan yang dibutuhkan kedua belah pihak untuk terklaim nya jasa raharja,” Ucap Aprianto.

Setelah Aprianto membantu memfasilitasi hingga jasaraharja terklaim, maka kedua pihak sepakat untuk berdamai, dan Aprianto juga tidak dilibatkan dalam surat perdamaian tersebut.

” Dalam isi pernyataan damai, saya tidak ada di dalamnya, yang tahu persis isi pernyataan damai itu adalah kedua belah pihak yang bersangkutan,” Ujarnya.

Atas unggahan akun Facebook Hai Ming yang kabarnya pemilik akun tersebut tinggal di Kecamatan Angkona, Aprianto tidak terima, akhirnya melaporkan. Ke Mapolres Luwu Timur.

” Nah sekarang, ada kejadian di media sosial seperti ini, yang sampai sebut inisial ku, saya dan seluruh keluarga besar ku tidak terima dengan ini, dan kami tempuh jalur hukum,” Tegas Aprianto.

Aprianto juga membeberkan bahwa, antara pihak korban dan lawan tabraknya tetap berkoordinasi dengan baik tanpa melalui dirinya, korban juga telah menerima santunan dari lawan tabraknya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!