Liputan : Rudini
Morowali, batarapos.com – Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Morowali Melawan menggelar aksi kampanye solidaritas di halte bandara lama, kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Selasa pagi 21 Oktober 2025.
Aliansi ini terdiri dari tiga serikat pekerja, yakni Serikat Pekerja Industri Sejahtera (SPIS), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE), aksi dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara serikat buruh dan pihak pengusaha yang tengah berlangsung di Manado.
Perundingan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari dan dinilai menjadi momentum penting dalam menentukan kesejahteraan ribuan buruh di kawasan industri terbesar di Morowali itu.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan: Galang Persatuan Klas Buruh Lawan Kebijakan dan Tindasan Seluruh Perusahaan di Kawasan IMIP! Dukung Perjuangan Perundingan PKB SP/SB untuk Raih Kemenangan Sejati atas Peraturan PKB yang Berpihak pada Kepentingan Buruh dan Keluarganya.”
Selain membentangkan spanduk, massa juga membagikan selebaran dan menyampaikan orasi solidaritas untuk mengajak para pekerja di IMIP mendukung perjuangan tim perunding PKB.
Ketua SBIPE, Henry, dalam orasinya menegaskan bahwa perjuangan untuk memenangkan PKB yang berpihak pada buruh tidak cukup hanya dilakukan di meja perundingan.
“ Kemenangan PKB tidak akan datang dari kemurahan hati pengusaha, tetapi dari kekompakan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya,” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua PUK FSPMI PT. SPL Rahman menambahkan, pentingnya solidaritas lintas serikat menjadi kunci keberhasilan perjuangan buruh.
“ Kita tidak boleh menunggu perubahan diberikan secara cuma-cuma oleh perusahaan. Kita harus bergerak bersama sebagai satu kelas pekerja yang sadar akan kekuatannya,” Tegasnya.
Dalam pernyataannya, aliansi juga menyoroti sejumlah pasal dalam PKB lama yang dinilai merugikan buruh, seperti pemotongan upah bagi pekerja yang sakit, pemberian sanksi terhadap buruh yang mengalami kecelakaan kerja, serta penerapan jam kerja panjang yang dianggap tidak manusiawi.
Ketua Umum SPIS, Katsain, menilai proses perundingan PKB saat ini berjalan tidak transparan dan cenderung diulur oleh pihak perusahaan.
“ Idealnya, tiga bulan sebelum masa PKB berakhir, perusahaan sudah memulai pembahasan awal. Namun faktanya, IMIP baru memulai pembahasan satu bulan terakhir. Ini menunjukkan niat yang tidak baik dari manajemen,” Katanya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Buruh Morowali Melawan menyampaikan tujuh tuntutan utama, yaitu:
- Seluruh perusahaan di kawasan IMIP wajib menerapkan PKB bagi serikat pekerja yang ada.
- Kenaikan upah pokok berdasarkan UMSK di luar tunjangan tetap.
- Waktu kerja dan istirahat harus dirundingkan bersama SP/SB.
- Kebijakan dan SOP manajemen harus dibahas bersama serikat di tingkat pabrik.
- Libatkan SP/SB dalam lembaga P2K3.
- Sediakan fasilitas kantor untuk SP/SB di setiap pabrik.
- Berikan fasilitas transportasi bagi SP/SB untuk menjalankan fungsi hubungan industrial.
Aliansi juga mengumumkan bahwa aksi serupa akan kembali digelar pada 22 Oktober 2025 di Pos 1 kawasan IMIP dengan agenda pembagian selebaran, pembentangan spanduk, dan orasi terbuka.
Menutup aksinya, perwakilan aliansi menyerukan agar seluruh buruh di kawasan IMIP bersatu dan tidak takut menyuarakan aspirasinya.
“ Nasib puluhan ribu buruh di kawasan IMIP kini sedang dipertaruhkan di meja perundingan. Jangan diam. Suara dan langkah kita hari ini akan menentukan masa depan buruh dan keluarga kita besok,” Tegas salahseorang Aliansi.