Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Amrullah merespon kabar laporan Polisi kelompok tani terkait bantuan Sarana dan Prasarana (Sarpras).
Amrullah Rasyid saat dikonfirmasi batarapos.com mendukung penuh upaya kelompok tani membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Dia berharap melalui proses hukum ini, inti permasalahan yang timbul akibat kisruh bantuan Sarpras kelapa sawit bisa ditemukan.
” Bagus itu, supaya jelas persoalannya,” Kata Kadis Pertanian Luwu Timur menjawab konfirmasi batarapos.com, Rabu 22 Oktober 2025.
Kisruh bantuan Sarpras yang bersumber dari anggaran pusat non APBN ini setelah berkas 8 kelompok tani sawit yang memenuhi syarat dikembalikan.
Franky Aleksander, selalu ketua kelompok tani akhirnya melaporkan Dinas Pertanian Luwu Timur dan Koperasi Batara Agro Sejahtera ke Polres Luwu Timur.
Dia menduga ada oknum di Dinas Pertanian Luwu Timur yang bekerjasama dengan koperasi tersebut untuk masuk secara tiba-tiba menggantikan koperasi pengusul awal.
Koperasi tersebut melalui utusannya melakukan pendataan dan pengukuran di lahan yang sebelumnya telah diusulkan sebagai penerima Sarpras dan telah terverifikasi serta memenuhi syarat.
” Iya sudah ada laporan saya buat, karena ada koperasi dari Handayani masuk mengukur di lahan yang sama sedangkan dia tidak ada lahannya di sana hanya bermodalkan di suruh Bupati katanya, itu yang saya laporkan,” Ungkap Franky, Selasa 21 Oktober 2025.
Anehnya menurut Franky, dari 8 kelompok yang sudah melalui proses verifikasi mulai dari kabupaten, Provinsi hingga ke meja pengurus pusat hanya ada 4 kelompok yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian Luwu Timur.
Sementara dari 8 kelompok itu semua telah memenuhi syarat yang hanya menunggu peninjauan langsung pusat, 4 kelompok yang direkomendasikan oleh Dinas diduga setuju diambil alih oleh koperasi yang baru muncul tersebut.
” Pengusulan kami ini tidak ada masalah baru ke provinsi habis provinsi itu pusat, pusat menyatakan sudah tidak ada masalah sisa turun verifikasi lapangan mengirim surat ke Dinas untuk menerima mereka datang untuk jalan bersama ke lokasi, Kalau alasan verifikasi, ini Sudah dua kali verifikasi, pusat mau datang selalu dinas menunda tanpa alasan yang jelas dan kata Pak Kabid ada tekanan dari pimpinan karena ada oknum pembantu pengusul ku,” Jelas Franky.
Tidak hanya berbuntut laporan polisi atas kisruh bantuan Sarpras ini, bahkan ratusan masyarakat geruduk gedung DPRD Luwu Timur mendesak anggota DPRD mengusut persoalan tersebut.
Berita Terkait :













