28 November 2025, 9:24 pm

Mantan Kades Tamainusi Buka Suara Soal Dana CSR

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com –  Mantan Kepala Desa (Kades) Tamainusi, Ahlis atau AH, akhirnya angkat bicara setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggeledah kantor desa dan rumah pribadinya pada Senin (24/11/2025).

Ditemui di desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Rabu (26/11/2025), Ahlis membantah tuduhan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan tambang nikel yang diarahkan kepadanya.

” Saya kooperatif. Tapi saya meluruskan beberapa informasi yang beredar di publik dan cukup menyudutkan. Saya ini orang kecil, hanya warga desa,” Tegas Ahlis.

Bantah Terima CSR Rp.18 miliar. Ahlis menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar dan kemungkinan berasal dari oknum yang memiliki kepentingan tertentu.

” Tuduhan dana CSR kepada saya, kemungkinan besar dilakukan oleh oknum yang tidak suka,” Ujarnya.

Ia mengaku kaget setelah mendengar kabar bahwa kejaksaan disebut tengah menelusuri dana CSR sebesar Rp.18 miliar.

” Wah, kalau begitu angkanya, berarti perusahaan harus berikan lagi dong CSR kepada desa Tamainusi. Karena selama saya menjabat, desa kami tidak ada menerima CSR sampai segitu besar,” Tambahnya.

 Mengaku Hanya Kelola CSR Sekitar Rp.4 miliar, mantan kades yang menjabat periode 2021–2024 itu menyebut total dana CSR yang dikelola desa selama masa kepemimpinannya hanya sekitar Rp.4 miliar,

” Jika untuk CSR tahun 2025, saya tidak tahu lagi,” Ungkapnya.

Dana tersebut, kata Ahlis, telah digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas desa, termasuk sejumlah item pembangunan untuk masjid, gedung serbaguna, serta beberapa program lainnya.

“ Ada bukti pembangunan yang menggunakan dana CSR yang Rp.4 miliar. Bisa kita cek ke lapangan,” Katanya.

Minta Haknya Dihormati sebagai Terperiksa. Ahlis berharap agar proses hukum tetap berjalan secara objektif dan hak-haknya sebagai terperiksa tetap diberikan, termasuk kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

“ Insyaallah saya selalu kooperatif. Tujuan klarifikasi ke publik ini supaya informasi yang masih kabur menjadi jelas duduk persoalan sebenarnya,” Ucapnya.

Terkait Penyitaan Aset Pribadi, terkait penyitaan sejumlah aset saat penggeledahan, Ahlis mengaku tidak keberatan selama berada dalam koridor hukum. Namun ia berharap aset yang tidak terkait perkara dapat dikembalikan.

” Ada beberapa aset saya, kalau bisa dikembalikan. Karena itu tidak terkait dengan materi perkara yang dituduhkan kepada saya,” Tutupnya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!