3 Desember 2025, 9:59 am

Tukar Guling Kebun Desa Selli Bermasalah, Lahan Almarhum Rani Diserobot OTK

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Sejumlah tanaman produktif diatas lahan garapan Hidding ahli waris almarhum Rani Bin Nise, warga desa Selli kecamatan Bengo Kabupaten Bone, ditebang Orang Tidak Dikenal (OTK), seperti tanaman pisang, kelapa hingga sukun rata dengan tanah.

Kejadian ini membuat geram Hidding terlebih tanah garapan tersebut merupakan tukar guling orangtuanya almarhum Rani dengan Ambo Baba, yang kemudian tanah orang tuanya dijadikan kebun desa dan dijadikan aset Pemda Bone. Namun sayangnya tanah tersebut diduga kuat bermasalah, terlebih diklaim oleh seseorang yang merupakan warga dusun nyappareng desa Selli.

” Mungkin sekitar hari sabtu tanggal dua puluh satu november dua ribu dua puluh lima kejadiannya,” Kata Hidding.

Perselisihan tukar guling tanah milik ahli waris almarhum Rani Bin Nise, rupanya sudah berlangsung lama. Lebih ironisnya tidak ada titik temu, ataupun penyelesaian kedua bela pihak dari pemerintah setempat sejak tahun 90an silam.

” Sudah lama lokasi tukar guling ini diklaim, sampai sekarang tidak ada titik terang pihak pemerintah. Padahal lokasi tanah orang tua kami lengkap dan terdaftar di buku induk Desa, sedangkan tanah yang kami terima dan kelola tidak ada pajaknya sampai sekarang,” Terang Hidding.

Rasa khawatir bahkan terus menghantui fikiran ahli waris Almarhum Rani Bin Nise, terlebih tanaman produktif diatas lahan garapanya dibabat abis OTK secara membabi buta tidak tersisa. Dan peristiwa ini baru diketahui setelah mengecek kebun yang dikelola selama puluhan tahun silam.

” Ada yang mengklaim orang nyapereng, katanya bagian yang dibabat itu miliknya, dan kami tidak tahu menahu karena kebun ini hasil tukar guling orang tua saya,” Tambahnya.

Adapun lokasi tanah garapan sebelumnya dikuasai Almarhum Rani Bin Nise seluas 2 hektar 40 are yang terdaftar keterangan objek untuk ketetapan Ipeda pedesaan dengan kohir 563, persil nomor 103 DIII hektar di sertipikatkan Pemda Bone 1 hektar 90 are, sementara sisanya 50 are diklaim milik Tereng Maggu.

” Tanah orang tua kami awalnya dua hektar empat puluh are, hampir dua hektar di sertipikatkan, lima puluh are lebihnya diklaim orang lain. Sementara tukar gulingnya kurang lebih tujuh puluh are diklaim lagi orang lain. Jadi kami sebagai masyarakat kecil merasa dirampas,” Cetusnya.

Hasil Penelusuran batarapos.com
mendapatkan informasi dari terduga pelaku penyerobotan berinisial MS tidak lain warga Dusun Nyapereng, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Terduga pelaku kabarnya juga sempat mengancam penggarap dari ahli waris almarhum Rani Bin Nise pasca melakukan aksinya.

” Andaikan adaki pemilik lahan disitu katanya mau juga naparangi, bahkan dia tidak takut dipenjara, makanya kami khawatir ini terus berlarut,” Kata sumber SA senin 1 Desember 2025.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!