Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Masyarakat Desa Kolo Bawa, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, melayangkan ultimatum tegas kepada PT Ghanesa Wana Utama (GWU), perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di wilayah tersebut. Jika dalam waktu satu minggu ke depan tuntutan warga tidak mendapat keputusan jelas, masyarakat menyatakan siap menutup aktivitas perusahaan.
Ultimatum itu disampaikan dalam pertemuan antara masyarakat Desa Kolo Bawa dengan pihak PT GWU yang digelar di Aula Kantor Desa Kolo Bawa, Sabtu (17/1/2026).
Kepala Desa Kolo Bawa, Aceng Haya, mengatakan terdapat sedikitnya 12 poin tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Secara garis besar, tuntutan itu menyangkut persoalan lingkungan, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga kompensasi dan hak-hak desa yang dinilai belum tertuang dalam berita acara awal kerja sama.
“ Yang menjadi tuntutan masyarakat itu ada 12 poin. Garis besarnya pertama soal lingkungan, kemudian tenaga kerja, kompensasi atau hak personal desa yang tidak ada dalam berita acara awal, serta minimnya nilai PPM jika dibandingkan dengan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi, ” kata Aceng Haya.
Ia menegaskan, banyak pertanyaan, keluhan, dan tuntutan masyarakat yang belum terjawab dalam pertemuan tersebut. Karena itu, pemerintah desa bersama masyarakat memberikan tenggat waktu kepada perusahaan untuk memberikan keputusan.
“ Kami memberikan waktu satu minggu, tidak terhitung masa libur. Apabila tidak ada keputusan dari pihak perusahaan, maka kami akan menyatakan perusahaan ditutup, ” tegasnya.
Sementara itu, Camat Mamosalato, Ic Tungka, berharap pertemuan tersebut menjadi jalan tengah agar investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat desa.
“ Harapan kita investasi ini bisa berjalan dengan baik, tetapi juga tidak mengabaikan tuntutan masyarakat. Perusahaan untung, masyarakat juga untung, dan pemerintah desa dapat berjalan dengan baik, ” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Ghanesa Wana Utama, Ari Purwato, menyampaikan bahwa seluruh hasil rapat dan tuntutan masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan di Jakarta.
“ Kami akan menyampaikan hasil pertemuan ini ke pimpinan di Jakarta dan menunggu keputusan selama satu minggu ke depan, ” kata Ari.
Diketahui, PT Ghanesa Wana Utama (GWU) merupakan perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Hingga kini, masyarakat Desa Kolo Bawa masih menunggu kepastian dan keputusan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan yang telah disampaikan











